Kriminal

Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Motif Utang Piutang dan Pelaku Utama Diburu

×

Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Motif Utang Piutang dan Pelaku Utama Diburu

Share this article
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Motif Utang Piutang dan Pelaku Utama Diburu
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Motif Utang Piutang dan Pelaku Utama Diburu

Palembang, Nusaly.com – Kabar penemuan jasad Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi yang dilaporkan hilang beberapa minggu lalu, terkubur di halaman belakang sebuah distro di kawasan Maskarebet, Palembang, menggegerkan warga setempat. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang kini telah mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan pegawai koperasi secara keji tersebut: utang piutang.

Utang Piutang Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengungkapkan dugaan kuat bahwa motif pembunuhan pegawai koperasi dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang antara korban dan pelaku utama yang saat ini masih buron.

KPU OKI

“Kejengkelan atau sakit hati yang akan kami dalami. Kemungkinan dilatarbelakangi utang piutang ini akan kita dalami secara seksama, karena pelaku utama dalam proses pengejaran,” kata Harryo saat diwawancarai di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (26/6/2024).

Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Buron

Polisi telah berhasil menangkap salah satu pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Anton. Pelaku tersebut berperan sebagai umpan untuk memancing korban datang ke lokasi kejadian, di mana ia kemudian dihabisi oleh pelaku utama.

“Pelaku yang ditangkap ini menyamar sebagai seorang pembeli yang dimana sudah di-setting oleh pelaku utama yang masih dalam pengejaran,” jelas Harryo.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, termasuk pelaku utama yang diduga merupakan debitur sekaligus pemilik ruko TKP pembunuhan, masih dalam pengejaran polisi.

Pembunuhan Berencana yang Terstruktur

Harryo menegaskan bahwa tindak pidana ini termasuk dalam kategori pembunuhan berencana. “Yang pasti tindak pidana ini termasuk dalam tindak perencanaan atau pembunuhan berencana, dimana sudah di-setting oleh pelaku utama,” ujarnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa para pelaku telah merencanakan aksi mereka dengan matang, mulai dari memancing korban hingga menghabisi nyawanya dan mengubur jasadnya di halaman belakang ruko.

Awal Mula Penyelidikan

Kasus ini bermula dari laporan keluarga Anton yang merasa khawatir karena Anton tidak kunjung pulang setelah melakukan penagihan utang di sebuah ruko. Polisi yang melakukan pengecekan ke lokasi menemukan ruko tersebut dalam keadaan kosong. Pemilik ruko beserta istri dan pembantunya telah menghilang.

Kecurigaan polisi semakin kuat setelah menemukan bercak darah dan pisau cutter berlumuran darah di dalam ruko. Temuan ini menjadi titik awal penyelidikan intensif yang akhirnya mengarah pada pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Kerumunan Warga di TKP

Penemuan jasad Anton di halaman belakang ruko distro ‘Anti Mahal’ di Jalan KH Dahlan Blok 2 Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Rabu (26/6/2024), menarik perhatian warga sekitar. Mereka berkerumun di depan ruko, ingin tahu lebih lanjut tentang peristiwa tragis yang terjadi.

Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra di Palembang telah mengungkap sisi gelap dari dunia penagihan utang. Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku dan terus memburu dua pelaku lainnya, termasuk pelaku utama yang diduga merupakan debitur yang berutang kepada korban.

Motif utang piutang menjadi dugaan kuat di balik pembunuhan berencana ini. Namun, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran secara lengkap dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian masalah utang piutang secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. Diharapkan, kasus ini dapat segera terselesaikan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI