KAYUAGUNG, NUSALY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menegaskan dukungannya terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Apresiasi ini disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKI, Farid Hadi Sasongko, saat menerima audiensi dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, di ruang kerja Ketua DPRD OKI pada Rabu, 12 Februari 2025.
Farid Hadi Sasongko mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan BPJS Kesehatan dalam menyediakan jaminan kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut. Ia secara khusus menyoroti keberhasilan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten OKI yang telah berhasil dipertahankan hingga saat ini, sebuah indikator penting dalam pelayanan kesehatan.
“Sangat luar biasa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ini menunjukkan kesadaran pemerintah daerah dan warga mengenai pentingnya kesehatan,” ujar Farid, yang juga mengapresiasi alokasi anggaran dari Pemda OKI untuk peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang akan terus berjalan hingga Desember 2025.
Selain itu, Farid juga memberikan pujian atas berbagai perbaikan yang dilakukan BPJS Kesehatan, terutama dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan. “Kami juga mengapresiasi berbagai perbaikan yang dilakukan BPJS Kesehatan, yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” tambahnya.
Komitmen BPJS Kesehatan dan Inovasi Layanan
Dalam kesempatan audiensi tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ia menegaskan, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui transformasi mutu yang lebih baik.
Edy menegaskan komitmen BPJS Kesehatan tidak hanya untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia terlindungi oleh Program JKN, tetapi juga untuk menyediakan kemudahan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan, tanpa adanya diskriminasi di fasilitas kesehatan.
“Komitmen BPJS Kesehatan tidak hanya untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia terlindungi oleh Program JKN, tetapi juga untuk menyediakan kemudahan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Edy.
Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan Aplikasi Mobile JKN yang dilengkapi dengan berbagai fitur, seperti telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, antrean online, serta fitur i-Care JKN. Untuk memudahkan administrasi, berbagai layanan digital non-tatap muka juga tersedia, termasuk Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, BPJS Online, hingga Anjungan Mandiri JKN (Aman JKN).
“Aman JKN sangat bermanfaat untuk mengurangi antrean dalam pelayanan tatap muka, sehingga kunjungan peserta ke kantor cabang menjadi lebih efisien. Selain itu, Aman JKN juga memberikan alternatif akses layanan administrasi kepesertaan secara mandiri,” jelas Edy.
Per 1 Februari 2025, jumlah peserta JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah mencapai 755.041 jiwa, atau sekitar 95,98% dari jumlah penduduk setempat, menunjukkan tingkat partisipasi yang sangat tinggi.
Dukungan Berkelanjutan dari Legislatif
Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan Program JKN, mengingat program ini sangat dibutuhkan masyarakat. “Banyak warga yang terbantu dengan adanya JKN. Kami berharap melalui kegiatan ini, koordinasi antara BPJS Kesehatan dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir semakin kuat,” harapnya.
Dengan adanya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan, pelayanan kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir diharapkan dapat semakin diprioritaskan demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.