Site icon Nusaly

Reses Anggota DPRD OKI, Dodi Primadona: Serap Aspirasi dan Optimalkan Pembangunan di Lempuing dan Lempuing Jaya

Reses Anggota DPRD OKI, Dodi Primadona: Serap Aspirasi dan Optimalkan Pembangunan di Lempuing dan Lempuing Jaya

Reses Anggota DPRD OKI, Dodi Primadona: Serap Aspirasi dan Optimalkan Pembangunan di Lempuing dan Lempuing Jaya. Foto: Ist

Ogan Komering Ilir, Nusaly.com – Anggota DPRD OKI, Dodi Primadona Mulia, SE, MM, melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada 13-18 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mengoptimalkan pembangunan di kedua kecamatan tersebut.

Reses: Wadah Serap Aspirasi dan Evaluasi Pembangunan

Dodi Primadona menjelaskan bahwa kegiatan reses ini telah sesuai dengan yang diatur pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan secara langsung, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur maupun lain sebagainya,” jelasnya.

Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan

Selama kegiatan reses, Dodi Primadona menyambangi 12 desa di kedua kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yaitu:

Dari 12 desa tersebut, mayoritas masyarakat meminta perbaikan dan pembangunan infrastruktur, seperti:

DPRD OKI Akomodasi Aspirasi Masyarakat

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Dodi Primadona berjanji akan berupaya untuk mengakomodasi berbagai usulan tersebut dan menyampaikannya dalam rapat paripurna DPRD OKI.

“Tentu saja aspirasi masyarakat inilah yang akan menjadi pedoman dan sekaligus juga sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan sehingga nantinya akan betul-betul dirasakan dan tepat sasaran bagi masyarakat, meskipun nanti akan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tandasnya.

Fungsi dan Tugas DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Fungsi DPRD:

Tugas DPRD:

Reses: Menjembatani Aspirasi Masyarakat dan Kebijakan Pemerintah

Reses merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang berfungsi sebagai wahana bagi anggota DPRD untuk menyerap dan menampung aspirasi konstituen di daerah pemilihannya.

Melalui reses, anggota DPRD dapat:

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Dengan berpartisipasi aktif dalam pembangunan, masyarakat dapat:

Reses yang dilakukan oleh anggota DPRD OKI, Dodi Primadona Mulia, merupakan wujud nyata dari upaya DPRD dalam menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Aspirasi yang telah diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan di Kabupaten OKI.

Diharapkan, kegiatan reses ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan mendorong terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten OKI. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version