Inspeksi mendadak yang dilakukan pimpinan Polres OKU ke pusat layanan terpadu menjadi upaya untuk mengikis sekat birokrasi sekaligus memastikan personel di garda terdepan tetap mengedepankan sikap humanis.
BATURAJA, NUSALY – Standar pelayanan publik di lingkungan kepolisian kembali menjadi sasaran pengawasan ketat. Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Endro Aribowo melakukan inspeksi mendadak ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (7/5/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga yang datang mencari keadilan atau bantuan administrasi tidak terbentur oleh prosedur yang berbelit.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama dan fungsi pengawasan dari Propam. Kehadiran unsur pengawas internal ini sengaja dilibatkan guna menjamin transparansi pelayanan serta menutup celah terjadinya pelanggaran prosedur yang dapat merugikan masyarakat.
Sentuhan Humanis di Garda Terdepan
Fokus utama dalam sidak kali ini bukan sekadar mengecek kebersihan fasilitas fisik, melainkan juga meninjau perilaku personel saat berhadapan dengan warga.
Endro Aribowo menekankan bahwa personel di bagian pelayanan merupakan representasi langsung dari citra institusi Polri di mata publik. Kenyamanan masyarakat saat berada di Mapolres OKU menjadi indikator keberhasilan transformasi pelayanan.
“Kecepatan dalam merespons dan sikap yang humanis adalah dua kunci utama. Kita ingin setiap warga yang membutuhkan bantuan hukum merasa tenang dan dilayani dengan sepenuh hati tanpa merasa terbebani oleh urusan birokrasi,” ujar Endro di sela pengecekan fasilitas gedung.
Digitalisasi Melalui Kanal Darurat
Selain memantau layanan tatap muka, pengecekan juga menyasar kesiapan operasional Call Center 110. Kanal komunikasi digital ini menjadi ujung tombak Polri dalam merespons situasi darurat secara cepat dan akuntabel.
Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor polisi hanya untuk melaporkan gangguan keamanan atau keadaan darurat lainnya.
Optimalisasi layanan 110 ini merupakan bagian dari semangat Polri Presisi yang mengedepankan kecepatan bertindak melalui dukungan teknologi informasi.
Kapolres berharap digitalisasi ini mampu memangkas jarak antara petugas dan warga, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan secara instan melalui genggaman telepon seluler.
Edukasi Penggunaan Layanan Darurat
Guna memaksimalkan fungsi tersebut, instruksi khusus diberikan kepada seluruh jajaran hingga ke level desa untuk memasifkan sosialisasi nomor layanan 110.
Pemahaman masyarakat mengenai kemudahan akses ini dianggap vital, mengingat nomor darurat tersebut beroperasi selama 24 jam tanpa dikenakan biaya pulsa.
Namun, kepolisian juga memberikan catatan tegas mengenai etika penggunaan fasilitas publik ini. Masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan Call Center 110 dengan laporan palsu atau sekadar tindakan iseng yang dapat menghambat respons petugas terhadap warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan mendesak.
Langkah preventif dan pengawasan yang dilakukan Polres OKU ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik secara konsisten.
Dengan fasilitas yang tertata dan personel yang responsif, Mapolres OKU berupaya mengubah persepsi kantor polisi sebagai tempat yang ramah, terbuka, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang. (Jum Radit)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
