MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Laporan Utama

Menembus Kosmetik Urban Palembang di Balik Fenomena Anak Jalanan Jembatan Ampera

Menembus Kosmetik Urban Palembang di Balik Fenomena Anak Jalanan Jembatan Ampera
Pengamat sosial Bagindo Togar mengkritik tajam fenomena anak ngelem di Jembatan Ampera Palembang sebagai puncak gunung es dari ketimpangan struktural urban. Dok. Nusaly.com

Viralitas rekaman anak di bawah umur yang mengonsumsi zat adiktif di atas ikon Kota Palembang menguak eksistensi ketimpangan struktural urban sekaligus menjadi alarm keras bagi efektivitas jaring pengaman sosial pemerintah daerah.

PALEMBANG, NUSALY – Ruang publik modern sering kali terjebak dalam komodifikasi estetika yang mengasingkan realitas sosial di akar rumput.

Fenomena ini mengemuka secara benderang menyusul eskalasi atensi publik digital terhadap rekaman video yang memperlihatkan dua anak di bawah umur tengah menghirup lem perekat di atas Jembatan Ampera, ikon kultural dan spasial utama Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Eksibisi patologi sosial di ruang terbuka tersebut memantik diskursus kritis mengenai arah pembangunan kota yang dinilai bias terhadap kelompok marjinal.

Dokumentasi visual yang beredar luas melalui akun Instagram “Abang Taun” tersebut tidak sekadar memicu sentimen keprihatinan kolektif warganet.

Lebih dari itu, peristiwa ini dipandang sebagai refleksi dari disfungsi struktural pada pilar pengawasan sosial dan perlindungan anak di wilayah urban.

Kehadiran anak-anak jalanan yang rentan terhadap paparan zat adiktif murah di jantung kota mengindikasikan adanya ruang kosong yang luput dari jangkauan intervensi birokrasi kedinasan.

Ketimpangan Struktural

Dari perspektif sosiologis, fenomena pengosongan nalar melalui zat kimia murah ini merupakan bentuk pelarian psikologis yang deterministik akibat tekanan ekonomi.

Pengamat sosial Sumatera Selatan, Bagindo Togar Butar Butar, mengemukakan bahwa aktivitas destruktif tersebut merupakan indikator empiris bahwa disparitas sosial di Kota Palembang telah mencapai ambang batas yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, keterbatasan finansial memaksa anak-anak terlantar mencari kompensasi psikologis pada komoditas industri yang merusak kesehatan.

“Ngelem ini pelarian paling murah bagi anak-anak jalanan. Dengan uang sepuluh ribu rupiah mereka bisa ‘melupakan’ penderitaan hidup untuk sesaat,” ujar Bagindo saat memberikan analisisnya, Kamis (28/5/2026).

Ia menambahkan bahwa terdapat kategorisasi kelas yang kontras dalam pemenuhan eskapisme atas kehampaan sosial di perkotaan. Ketika kelompok masyarakat kelas atas melarikan diri pada komoditas narkotika bernilai tinggi seperti sabu atau putau, anak-anak jalanan mengeksploitasi zat adiktif yang mudah diakses.

Ketergantungan penyelesaian masalah pada inisiatif digital warga—atau netizen-driven policy—menjadi titik kritik tajam terhadap performa aparatur penegak ketertiban dan pekerja sosial lapangan yang dinilai pasif.

“Kemana mereka selama ini? Kok malah netizen yang menemukan?” kata Bagindo mempertanyakan kinerja dinas terkait.

Bagindo menduga kasus dua bocah di kawasan pusat kota itu hanyalah puncak dari gunung es marjinalisasi, di mana masih banyak anak-anak lain yang hidup terlantar di kolong jembatan dan lorong sempit kota.

Otoritas eksekutif diminta tidak merespons fenomena ini dengan sikap defensif yang berorientasi pada pemulihan citra (image branding).

“Pemkot terlalu fokus memoles kosmetik kota, tapi lupa memperbaiki harkat hidup warganya sendiri,” tegas Bagindo menyindir orientasi pembangunan infrastruktur estetis bernilai miliaran rupiah yang berjalan masif di Palembang.

Pendekatan Humanis

Merespons turbulensi sosial di ruang digital, institusi kepolisian bergerak melakukan langkah taktis di lapangan. Personel Polsek Ilir Timur I Polrestabes Palembang melaksanakan penyisiran komprehensif di perimeter Pasar 16 Ilir serta area bawah Jembatan Ampera pada Selasa, 26 Mei 2026.

Operasi penertiban tersebut berhasil mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang terindikasi berada dalam lingkar kerentanan serupa untuk dilakukan proses pemeriksaan awal dan pendataan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa korpsnya menerapkan pendekatan humanis yang berbasis pada perlindungan anak, bukan tindakan hukum punitif belaka.

Langkah ini diambil sebagai manifestasi komitmen Polri dalam mendukung program perlindungan anak nasional sekaligus stabilitas keamanan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang dan pihak keluarga agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan generasi muda terlindungi dari pengaruh negatif lingkungan dan zat adiktif,” kata Sonny.

Sinergitas ini dinilai krusial untuk melahirkan solusi jangka panjang yang integratif. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa respons cepat yang humanis terhadap laporan masyarakat diharapkan mampu mereduksi pengaruh buruk lingkungan makro perkotaan.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan perlindungan generasi muda. Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat, tepat, dan humanis. Anak-anak ini harus diselamatkan melalui pembinaan bersama agar tidak terjerumus lebih jauh,” ujar Nandang.

Reintegrasi Sosial

Otoritas eksekutif tertinggi Kota Palembang memastikan bahwa anak-anak yang terjaring dalam video viral tersebut kini telah ditempatkan di bawah supervisi Dinas Sosial Kota Palembang untuk menjalani fase rehabilitasi.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa memaparkan bahwa langkah pembinaan ini krusial agar anak-anak tersebut tidak kembali mengulangi perbuatan yang dapat merusak masa depan mereka. Otoritas kota juga akan melakukan pengawasan melekat secara berkelanjutan.

“Anak-anak yang bersangkutan sudah kita lakukan pembinaan di dinas sosial, diberikan edukasi agar tidak lagi melakukan hal serupa seperti mengisap lem aibon dan lainnya. Mereka akan kita pantau terus,” kata Ratu Dewa.

Lebih lanjut, Dewa menegaskan bahwa penanganan yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, termasuk menjamin pemenuhan hak dasar anak atas instruksi akademis bagi mereka yang statusnya masih aktif sebagai pelajar.

Pihak pemerintah daerah akan menelusuri rekam jejak sekolah mereka untuk memfasilitasi proses reintegrasi ke lembaga pendidikan formal.

“Kalau masih sekolah akan kita salurkan kembali ke sekolahnya supaya tetap mendapatkan pendidikan dengan baik. Kita ingin mereka ini dibina, diberikan perhatian dan diarahkan supaya punya masa depan yang lebih baik,” ungkap Dewa.

Kasus ini menjadi preseden penting mengenai perlunya penguatan sistem pengawasan berbasis komunitas di ruang-ruang publik terbuka.

Ketahanan sosial sebuah kota tidak lagi diukur dari kemegahan arsitektur dan penataan lanskap fisik belaka, melainkan dari seberapa protektif sistem sosiokulturalnya dalam melindungi warga yang berada pada lapisan paling rentan. (dhi)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version