MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Palembang Berdaya

Pemkot Palembang Perketat Penataan Pedagang di CFD Sudirman

Pemkot Palembang Perketat Penataan Pedagang di CFD Sudirman
Pemerintah Kota Palembang memperketat zonasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day Sudirman demi menjaga keteraturan ruang publik menjelang peluncuran resmi. Dok. A Reiza Pahlevi/detik.com

Penataan ulang zonasi pedagang kaki lima menjelang peluncuran resmi Hari Bebas Kendaraan Bermotor Sudirman menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola ruang publik yang tertib dan inklusif.

PALEMBANG, NUSALY – Pengaturan ruang bagi sektor ekonomi informal menjadi fokus utama Pemerintah Kota Palembang dalam mematangkan persiapan kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) Sudirman.

Langkah penertiban dan pembatasan teritorial ini ditempuh guna memastikan kenyamanan masyarakat sekaligus mempertahankan fungsi ekologis ruang publik perkotaan.

Dilansir dari DetikSumbagsel pada Selasa (26/5/2026), kendala arus lalu lintas di sekitar koridor utama kini mulai terurai. Kendati demikian, tata letak lapak pedagang kaki lima (PKL) masih menjadi catatan krusial yang memerlukan ketegasan regulasi sebelum momentum peluncuran resmi kawasan tersebut dilaksanakan.

Pembagian zona dagang

Otoritas kota telah menetapkan demarkasi wilayah yang rigid agar aktivitas komersial tidak mengokupasi ruang pejalan kaki secara sembarangan.

Menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Palembang Isnaini Madani, ketegasan ini mendesak diterapkan karena batas geografis untuk area berniaga sebenarnya telah dialokasikan secara spesifik oleh pemerintah.

”Yang masih harus lebih kita tegas itu terhadap PKL-PKL. Nah, PKL ini kenapa kita harus tegas? Karena mereka zonanya sudah kita tentukan,” ujar Isnaini.

Dalam rekonfigurasi tata ruang tersebut, klaster kuliner bagi para pedagang kaki lima dipusatkan di samping Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), tepatnya di sepanjang koridor Jalan Palembang Darussalam.

Sementara itu, kawasan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disediakan di Jalan Masjid Lama, yang jangkauannya direncanakan akan diperluas hingga mencapai Simpang Toko Jaya Raya. Pemerintah menegaskan tidak ada kelonggaran bagi pedagang yang melanggar batas teritorial tersebut.

”Tidak ada alasan mereka, karena mereka sudah kita tentukan di situ,” kata Isnaini menambahkan.

Antisipasi lonjakan pedagang

Strategi penataan ini juga mengadopsi prinsip adaptabilitas ekonomi untuk mengantisipasi potensi ledakan jumlah pelaku usaha di masa mendatang.

Seiring dengan semakin ramainya animo masyarakat terhadap koridor CFD Sudirman, pemerintah daerah membuka peluang ekspansi dengan menyiapkan sejumlah kantong niaga satelit yang baru.

Several titik alternatif yang disiapkan meliputi kawasan Seberang Ulu yang berdekatan dengan kompleks akademis Universitas Sriwijaya dan Universitas Kader Bangsa, hingga mencakup area di sekitar Simpang Jalan Cek Syeh.

Pola persebaran ini dirancang untuk memecah konsentrasi massa dan menampung perpindahan arus modal lokal, termasuk mitigrasi pedagang dari pusat kegiatan lain seperti kawasan Kambang Iwak.

”Nanti bisa jadi pedagang yang biasa jualan di Kambang Iwak pindah ke CFD Sudirman. Nah, kita harus siap menampung itu, tapi tetap tertata,” tutur Isnaini memproyeksikan dinamika perpindahan tersebut.

Pengawasan infrastruktur vital

Selain pengetatan di koridor utama Sudirman, pengamanan ruang publik juga menyasar aktivitas perdagangan informal yang nekat mengeksploitasi Jembatan Ampera. Keberadaan lapak liar di atas ikon struktural kota tersebut dinilai berpotensi mengganggu estetika perkotaan sekaligus membahayakan aspek keselamatan umum.

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diinstruksikan untuk melipatgandakan personel pengawasan di lapangan. Pola patroli kini dibuat lebih dinamis dan mampu menjangkau sudut sempit dengan memanfaatkan fasilitas armada bersepeda serta berskuter listrik.

”Tadi kita sudah koordinasi dengan Pol PP supaya mereka melakukan penambahan personel. Pol PP dengan bersepeda dan ber-skuter juga mulai digerakkan,” kata Isnaini.

Pemerintah daerah menegaskan tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah di kawasan CFD, asalkan berkomitmen penuh untuk menjaga keteraturan ruang yang telah disepakati demi kemaslahatan kolektif. ”Silakan mereka bergabung, tapi harus mematuhi keteraturan yang memang sudah kita buat,” pungkasnya. (desta)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version