Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendesak kepastian penyaluran kurang bayar DBH guna mengamankan kapasitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah.
JAKARTA, NUSALY – Ketahanan fiskal daerah menjadi pertaruhan utama dalam menjaga ritme pembangunan di tingkat tapak. Menyadari krusialnya posisi anggaran, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet, S.H., melakukan langkah diplomasi anggaran yang agresif. Kamis (2/4/2026), delegasi Muba mendatangi Gedung Radius Prawiro, Jakarta, untuk berhadapan langsung dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Misi utama audiensi ini sangat spesifik: menagih kejelasan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Muba. Angkanya fantastis, mencapai kisaran Rp 1,5 triliun. Sekretaris Daerah Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., yang memimpin langsung delegasi bersama Kepala BPKAD Riki Junaidi, AP, M.Si., menegaskan bahwa kepastian angka ini adalah harga mati bagi stabilitas keuangan daerah.
Desak Kepastian Anggaran
Syafaruddin tidak datang untuk sekadar beramah-tamah. Dalam pertemuan tersebut, ia melayangkan desakan agar pemerintah pusat segera memberikan jadwal pasti penyaluran dana tersebut. Pasalnya, keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung pada operasional pelayanan publik dan proyek strategis yang tengah berjalan di Bumi Serasan Sekate.
“Kami menyampaikan secara langsung hak Kabupaten Musi Banyuasin terkait kurang bayar DBH senilai kurang lebih Rp 1,5 triliun. Ini krusial bagi keberlanjutan pembangunan kami,” tegas Syafaruddin. Tak hanya menagih masa lalu, Muba juga mempertanyakan proyeksi skema DBH untuk tahun 2027—apakah akan kembali normal atau tetap mengalami pemotongan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Navigasi Perencanaan Daerah
Ketidakpastian skema anggaran di masa depan dianggap sebagai hambatan dalam perencanaan jangka panjang. Oleh karena itu, Pemkab Muba menuntut transparansi mengenai berapa persentase dana yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sinkronisasi data menjadi poin krusial yang dibahas agar tidak ada selisih persepsi antara daerah dan pusat.
Merespons desakan tersebut, Perwakilan DJPK Kemenkeu, Catur Wayudi, memberikan sinyal positif. Pihaknya mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan Pemkab Muba. Kemenkeu berjanji akan segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar proses penyaluran bisa berjalan sesuai ketentuan. “Kami akan tindak lanjuti aspirasi ini sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Komitmen Fiskal Toha-Rohman
Langkah berani Sekda Muba di Jakarta ini merupakan pengejawantahan dari instruksi Bupati Toha Tohet untuk menjaga kedaulatan fiskal daerah. Dengan terkawalnya dana bagi hasil, visi Muba Maju Lebih Cepat bukan lagi sekadar slogan, melainkan rencana yang didukung oleh fondasi keuangan yang sehat.
Diplomasi anggaran di Jakarta ini membuktikan bahwa Pemkab Muba tidak tinggal diam dalam mengamankan hak-hak rakyatnya. Kepastian kucuran dana dari pusat diharapkan segera mengalir, sehingga setiap inci pembangunan di pelosok Musi Banyuasin tetap bergerak sesuai jadwal tanpa kendala likuiditas. (*/dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
