MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
OKI Maju Bersama

Muchendi Wajibkan ASN OKI Absensi Berbasis Wajah dan GPS

Muchendi Wajibkan ASN OKI Absensi Berbasis Wajah dan GPS
Pemkab OKI terapkan absensi wajah dan GPS mulai 1 April 2026. Bupati Muchendi pastikan disiplin ASN meningkat demi pelayanan publik prima. Dok. Diskominfo OKI

Era manipulasi kehadiran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi berakhir. Per 1 April 2026, ribuan abdi negara di Bumi Bende Seguguk wajib menggunakan aplikasi presensi terintegrasi berbasis android yang mengunci posisi pegawai melalui titik koordinat satelit demi memastikan pelayanan publik tidak lowong.

KAYUAGUNG, NUSALY – Revolusi disiplin mulai ditiupkan dari kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI). Mulai Rabu (1/4/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI tidak lagi mengenal absen tanda tangan manual. Bupati Muchendi memerintahkan penerapan absensi elektronik berbasis android. Sistem ini memanfaatkan teknologi face recognition dan GPS. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pegawai benar-benar berada di posisinya saat jam kerja dimulai.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan lisan. Pemerintah daerah telah memayunginya dengan Surat Edaran Bupati Nomor 623 Tahun 2026. Dasar hukumnya berlapis. Mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 hingga aturan lokal mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Muchendi ingin memastikan satu hal. Setiap rupiah insentif yang keluar dari kas daerah benar-benar terbayar oleh kehadiran dan kinerja nyata di lapangan.

Asisten III Setda OKI Nursula menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menutup celah kecurangan. ASN kini wajib melakukan swafoto di lokasi kerja masing-masing. Sistem GPS akan mengunci radius posisi pegawai secara presisi. Jika koordinat ponsel berada di luar zona yang ditentukan, absensi secara otomatis tertolak. Tidak ada lagi istilah menitip absen atau datang hanya untuk mengisi daftar hadir lalu menghilang.

Digitalisasi ini dipandang sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan yang lebih responsif. Nursula menilai bahwa absensi elektronik bukan sekadar soal mencatat jam masuk dan pulang. Ini adalah komitmen besar untuk membangun transparansi. Data yang masuk ke server pusat akan menjadi raport digital bagi setiap aparatur. Nilai kehadiran ini nantinya berimbas langsung pada evaluasi kinerja, pemberian penghargaan, hingga penentuan sanksi disiplin bagi yang membandel.

Peningkatan disiplin ini diharapkan memberikan efek domino pada kualitas layanan masyarakat. Kehadiran pegawai yang lebih terpantau membuat loket-loket pelayanan di OKI menjadi lebih pasti. Warga tidak perlu lagi menunggu lama hanya karena petugas belum berada di tempat. Kedisplinan abdi negara adalah wajah utama pemerintah di mata rakyatnya.

Fleksibilitas Kerja

Aplikasi ini juga disiapkan untuk mendukung pola kerja masa depan. Sistem tetap mengakomodasi pegawai yang menjalankan tugas work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) sesuai penugasan kedinasan. Kepala BKPSDM OKI Antonius Leonardo menjelaskan bahwa ASN yang sedang dinas luar atau mengikuti pelatihan tetap wajib melakukan presensi melalui aplikasi. Hal ini memastikan bahwa aktivitas kedinasan di luar kantor tetap tercatat secara akurat dan akuntabel.

Aplikasi presensi terintegrasi ini juga mencatat kehadiran pada apel bulanan serta kegiatan pendidikan dan pelatihan. Transformasi digital birokrasi ini bermuara pada satu tujuan besar. Pelayanan publik yang optimal. Antonius yakin bahwa dengan sistem yang ketat dan transparan, produktivitas ASN OKI akan meningkat signifikan. Dampak nyatanya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan yang lebih cepat dan terukur.

Infrastruktur pendukung pun telah dipastikan siap. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI Adi Yanto menjamin bahwa server dan jaringan telah dioptimalkan agar sistem berjalan tanpa kendala di seluruh perangkat daerah. Kesiapan teknologi menjadi kunci utama. Transisi dari sistem lama ke sistem digital ini tidak boleh mengganggu ritme kerja birokrasi yang sudah berjalan.

Pengelolaan Data

Untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan mulus, sosialisasi masif dilakukan kepada seluruh OPD. Sekretaris Dinas Kominfo OKI Mutaqin Syarif memaparkan secara rinci mekanisme penggunaan aplikasi. Mulai dari alur login hingga verifikasi lokasi. Peran Kasubbag Umum dan Kepegawaian di setiap dinas menjadi sentral. Mereka bertanggung jawab melakukan penarikan dan verifikasi data kehadiran setiap hari untuk dilaporkan sebagai bahan evaluasi pimpinan.

Pemahaman teknis di tingkat OPD dianggap sebagai kunci efektivitas sistem. Mutaqin menekankan bahwa sistem ini tidak akan berjalan maksimal tanpa integritas dari para pengelola data di masing-masing instansi. Tata kelola pemerintahan yang akuntabel hanya bisa terwujud jika data yang dihasilkan benar-benar valid dan objektif. Dengan sistem ini, Kabupaten OKI selangkah lebih maju dalam mewujudkan birokrasi digital yang bersih dan melayani. (*/puputzch)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version