NusaBisnis

Tol Betung-Tempino Operasional, Tarif Tol Terpeka Naik

57
Tol Betung-Tempino Operasional, Tarif Tol Terpeka Naik
Tol Betung-Tempino Operasional, Tarif Tol Terpeka Naik. Foto: Ist

Kayuagung, Nusaly.com – Kabar gembira bagi para pengguna jalan tol di Sumatera! Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi, khususnya segmen 3 Bayung Lencir-Tempino, telah resmi beroperasi secara fungsional mulai Kamis (17/10) pukul 07.00 WIB.

Di sisi lain, PT Hutama Karya juga mengumumkan penyesuaian tarif Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) yang mulai berlaku pada Kamis (17/10) pukul 22.00 WIB.

Tarif Baru Tol Terpeka

Penyesuaian tarif Tol Terpeka bervariasi tergantung golongan kendaraan dan jarak tempuh. Berikut rincian tarif baru Tol Terpeka:

  • Ruas Kayuagung-Terbanggi Besar:
    • Golongan 1: Rp170.500 menjadi Rp255.500
    • Golongan 2 dan 3: Rp255.500 menjadi Rp383.500
    • Golongan 4 dan 5: Rp341.000 menjadi Rp511.500
  • Ruas Kayuagung-Gunung Batin:
    • Golongan 1: Rp146.500 menjadi Rp219.500
    • Golongan 2 dan 3: Rp219.500 menjadi Rp329.500
    • Golongan 4 dan 5: Rp263.000 menjadi Rp439.500
  • Ruas Kayuagung-Menggala:
    • Golongan 1: Rp131.500 menjadi Rp197.000
    • Golongan 2 dan 3: Rp197.500 menjadi Rp296.000
    • Golongan 4 dan 5: Rp263.000 menjadi Rp394.500
  • Ruas Kayuagung-Lambu Kibang:
    • Golongan 1: Rp115.500 menjadi Rp173.000
    • Golongan 2 dan 3: Rp173.000 menjadi Rp259.500
    • Golongan 4 dan 5: Rp230.500 menjadi Rp346.000
  • Ruas Kayuagung-Way Kenanga:
    • Golongan 1: Rp100.000 menjadi Rp150.500
    • Golongan 2 dan 3: Rp150.500 menjadi Rp225.500
    • Golongan 4 dan 5: Rp200.500 menjadi Rp300.500
  • Ruas Kayuagung-Simpang Pematang:
    • Golongan 1: Rp81.000 menjadi Rp122.000
    • Golongan 2 dan 3: Rp122.000 menjadi Rp182.500
    • Golongan 4 dan 5: Rp162.500 menjadi Rp243.500

Alasan Penyesuaian Tarif

Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2420/KPTS/M/2024 dan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

“Penyesuaian tarif ini sejalan dengan surat keputusan Menteri PUPR Nomor 2420/KPTS/M/2024. Dan sejalan dengan Ketentuan Pasal 48 UU No 2/2022 tentang Jalan, dimana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun,” jelas Adjib dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10).

Penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama kali sejak Tol Terpeka beroperasi pada tahun 2020. Hutama Karya menyampaikan bahwa penyesuaian tarif diperlukan mengingat volume lalu lintas dan biaya perawatan yang terus meningkat.

“Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini beroperasi pada tol ini mulai beroperasi pada Tahun 2020. Sementara volume traffic kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat,” tambah Adjib.

Diskon Tarif dan Apresiasi Pengguna

Sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna jalan Tol Terpeka, PT Hutama Karya memberikan diskon tarif selama dua bulan pertama.

  • Bulan pertama: potongan tarif sebesar 30 persen berlaku mulai Kamis (17/10) pukul 22.00 WIB sampai (17/11) pukul 22.00 WIB.
  • Bulan kedua: potongan tarif sebesar 15 persen dari tarif baru.

Diskon ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pengguna jalan tol untuk menyesuaikan diri dengan tarif baru.

Pentingnya Penyesuaian Tarif

Penyesuaian tarif tol tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondisi infrastruktur agar tetap optimal, tetapi juga berperan penting dalam menjaga iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol.

Tol Terpeka dibiayai dengan skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan nilai investasi yang sangat besar. Investasi ini memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi, namun untuk menjamin keberlanjutannya diperlukan pengembalian investasi yang sesuai.

Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, mengatakan bahwa investasi besar harus diimbangi dengan perawatan dan peningkatan kualitas layanan. Tarif tol merupakan salah satu cara untuk mencapai keseimbangan tersebut.

“Peningkatan kualitas infrastruktur yang didanai oleh pengembalian investasi akan berdampak positif pada pelayanan publik dan kelancaran transportasi,” ujarnya.

Jalan tol merupakan alternatif jalur transportasi yang lebih cepat dan nyaman dibandingkan dengan rute biasa. Meskipun pengguna harus membayar tarif tol, mereka juga mendapatkan fasilitas yang lebih baik, seperti keamanan yang lebih terjamin, layanan derek gratis, dan keberadaan rest area.

Pendapatan dari tarif tol juga digunakan untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang.

“Dengan fasilitas ini pengguna tol tidak hanya menghemat waktu tapi juga mendapatkan pengalaman berkendara lebih aman yang sulit ditemukan di jalan non tol,” imbuh Adjib.

Beroperasinya Jalan Tol Betung-Tempino dan penyesuaian tarif Tol Terpeka merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera. Penyesuaian tarif diharapkan dapat menjamin keberlanjutan jalan tol dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jalan. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version