Pemkab OKI mendorong penguatan pencegahan karhutla di kawasan gambut serta penambahan armada setelah mengungkap layanan persampahan baru menjangkau 9,44 persen wilayah.
JAKARTA, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengajukan dukungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta meningkatkan layanan pengelolaan sampah di daerah. Permintaan itu disampaikan Bupati OKI Muchendi Mahzareki saat bertemu Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
Tantangan pertama berkaitan dengan kondisi geografis OKI yang memiliki ekosistem gambut seluas 60,15 persen dari total wilayahnya, atau mencakup 49,3 persen kawasan gambut di Sumatera Selatan. Luasan tersebut menempatkan OKI sebagai wilayah rawan karhutla tinggi.
“Musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang. Karena itu kami terus memperkuat upaya pencegahan dengan melibatkan Forkopimda, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa,” kata Muchendi.
Layanan sampah baru menjangkau 9,44 persen
Tantangan kedua terletak pada sektor kebersihan perkotaan dan permukiman. Pemkab OKI mencatat cakupan layanan pengelolaan sampah di wilayahnya baru mencapai 9,44 persen, yang dipengaruhi oleh terbatasnya armada pengangkut dan sarana pendukung.
Untuk menutupi keterbatasan tersebut, Pemkab OKI mengusulkan bantuan armada berupa dump truck dan kendaraan roda tiga kepada KLH. Di tingkat lokal, Pemkab menjalankan Gerakan OKI Lestari dan mengembangkan bank sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Respons dan tindak lanjut KLH
Menanggapi usulan tersebut, Menteri LH Moh. Jumhur Hidayat menyatakan bahwa masalah lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan kementerian akan menindaklanjuti kebutuhan daerah sesuai prioritas.
Untuk penanganan karhutla, Jumhur memastikan pembangunan Daerah Operasional (Daop) Penanggulangan Kebakaran Lahan di OKI diprioritaskan pada 2027. Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp33 miliar setelah pemerintah daerah menyelesaikan penyediaan lahan bersertifikat.
Selain memprioritaskan pembangunan Daop Karhutla pada 2027, KLH juga menyatakan akan mengalokasikan bantuan sarana persampahan secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya. Dukungan tersebut menjadi tindak lanjut atas usulan Pemkab OKI untuk memperkuat penanganan dua persoalan lingkungan yang dihadapi daerah, yakni karhutla dan layanan persampahan. ***
