OKI Maju Bersama

Lima Budaya OKI Resmi Jadi Warisan Tak Benda, Pengakuan Negara Perkuat Identitas Lokal

×

Lima Budaya OKI Resmi Jadi Warisan Tak Benda, Pengakuan Negara Perkuat Identitas Lokal

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan. Pengakuan ini memperkuat identitas kultural lokal OKI.

Lima Budaya OKI Resmi Jadi Warisan Tak Benda, Pengakuan Negara Perkuat Identitas Lokal
OKI menerima pengakuan atas lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada acara Malam Apresiasi WBTB di Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Dok. Diskominfo OKI)

OKI, NUSALY — Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam melestarikan kekayaan tradisi lokal membuahkan hasil signifikan. OKI menerima pengakuan atas lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sekaligus menambah daftar warisan budaya OKI yang telah diakui secara nasional.

Penerimaan apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025 tersebut diterima pada acara Malam Apresiasi WBTB di Jakarta, Selasa (16/12/2025). Proses pengakuan ini melibatkan tahapan kurasi panjang, di mana tim ahli melakukan kajian mendalam untuk memverifikasi keunikan, nilai sejarah, dan kelangsungan warisan tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas, menjelaskan bahwa lima objek pemajuan kebudayaan OKI yang berhasil mendapat apresiasi WBTB tersebut meliputi:

  • Bahasa Kayu Agung (kategori Tradisi dan Ekspresi Lisan), dialek yang menjadi identitas utama masyarakat kota Kayuagung.
  • Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse (kategori Seni Lisan), sebuah tuturan epik yang menjadi sumber pelajaran moral.
  • Tari Lilin Bepinggan (kategori Seni Pertunjukan), tarian sakral yang menampilkan keseimbangan dan keindahan.
  • Tari Cang Cang (kategori Seni Pertunjukan), tarian rakyat yang memiliki nuansa kegembiraan komunal.
  • Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran (kategori Adat Istiadat Masyarakat), yang dikenal dengan kompleksitas ritual dan simbolismenya.

Pengakuan Negara: Menjaga Memori Kolektif

Secara terpisah, Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyebut piagam ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk pengakuan negara yang fundamental terhadap kekayaan budaya lokal masyarakat OKI. Pengakuan ini memberikan landasan hukum dan moral untuk menjaga keberlangsungan warisan tersebut.

“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” ujar Muchendi. “WBTB ini adalah memori kolektif, identitas yang membedakan kita di panggung nasional dan menjadi modal sosial daerah.”

Bupati Muchendi menyoroti bahwa masyarakat OKI, terutama yang berada di Kayuagung dan Suku Penesak di Pedamaran, dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur.

Baca juga  Pemkab OKI Gunakan Neuroparenting Bangun Keluarga Harmonis Kunci SDM Berkualitas

Hal ini terlihat jelas dalam prosesi Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran. Prosesi ini bukan hanya seremonial, tetapi rangkaian panjang ritual, mulai dari lamaran hingga ngunduh mantu, yang penuh filosofi.

Setiap tahapan mencerminkan nilai-nilai kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan ketaatan pada norma adat, menjadikannya contoh praktik sosial yang sangat terstruktur.

Mendalami Filosofi dalam Warisan Budaya

Lebih dari sekadar daftar, setiap WBTB menyimpan nilai filosofis yang mendalam. Misalnya, Bahasa Kayu Agung—yang diakui sebagai WBTB—memiliki kekayaan kosakata dan intonasi khas yang berfungsi sebagai marker komunitas dan sarana transmisi nilai-nilai moral.

Demikian pula, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse adalah narasi lisan yang sarat akan pelajaran etika dan sejarah, memastikan generasi muda memahami akar budaya mereka melalui kisah yang menarik.

Sementara tarian seperti Tari Lilin Bepinggan tidak hanya menampilkan keindahan gerak, tetapi juga mengandung makna spiritual, melambangkan harapan dan penerangan dalam kehidupan.

Muchendi menekankan bahwa nilai-nilai tersebut dinilai layak dilestarikan dan diwariskan lintas generasi. Pengakuan WBTB ini menjadi legitimasi untuk mengalokasikan sumber daya, baik dari APBD maupun dana kebudayaan pusat, untuk program revitalisasi.

Integrasi Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyebut piagam ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk pengakuan negara yang fundamental terhadap kekayaan budaya lokal masyarakat OKI. (Dok. Diskominfo OKI)

Integrasi Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan

Pengakuan ini membuka peluang strategis bagi OKI untuk mengaitkan kekayaan budaya dengan pembangunan SDM dan ekonomi lokal. Kedepannya, Pemerintah Kabupaten OKI berencana mengintegrasikan WBTB ini dalam beberapa aspek pembangunan daerah.

Misalnya, elemen Bahasa Kayu Agung dan Legenda lokal akan dimasukkan ke dalam muatan lokal kurikulum sekolah, agar literasi budaya tumbuh sejak dini.

Selain itu, warisan seperti Adat Perkawinan Suku Penesak atau pementasan Tari Cang Cang akan dikemas sebagai daya tarik wisata minat khusus.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif pada masyarakat setempat, mengubah kekayaan budaya menjadi modal pembangunan berkelanjutan.

Baca juga  Atasi Masalah MBG, Bupati OKI Bentuk Satgas Khusus

Muchendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada para penggiat budaya, akademisi, dan jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif.

Dengan penetapan WBTB 2025, Pemerintah Kabupaten OKI berharap dapat menyuntikkan semangat baru pada komunitas adat.

Sebab, di tengah gempuran budaya global yang masif, pengakuan negara ini menjadi jangkar yang mengikat identitas lokal agar tidak tergerus, sekaligus memastikan bahwa filosofi-filosofi kuno seperti musyawarah dan kearifan Suku Penesak tetap relevan dan terwariskan sebagai panduan hidup bagi generasi muda OKI.

(puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.