OKI Maju Bersama

OKI Lindungi 120 Ribu Pekerja, Alokasikan Anggaran Terbesar se-Sumsel untuk Jaminan Sosial

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengucurkan anggaran besar dari APBD untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 119.940 pekerja. Langkah ini menjadi capaian tertinggi di Sumatera Selatan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir melindungi aparatur desa hingga pekerja rentan.

OKI Lindungi 120 Ribu Pekerja, Alokasikan Anggaran Terbesar se-Sumsel untuk Jaminan Sosial
OKI Lindungi 120 Ribu Pekerja, Alokasikan Anggaran Terbesar se-Sumsel untuk Jaminan Sosial. Foto: Dok. Istimewa

KAYUAGUNG, NUSALY – Sebuah langkah progresif diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) dalam upaya menjamin kesejahteraan warganya. Pemkab OKI memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada 119.940 pekerja dari berbagai sektor, mulai dari formal, informal, perangkat desa, hingga pekerja rentan. Jumlah ini merupakan yang terbanyak se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menunjukkan skala prioritas yang tinggi terhadap jaminan sosial.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin Mukim, menyampaikan apresiasinya secara langsung. “Kami dari BPJSTK mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati OKI yang telah memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat OKI. Ini merupakan capaian terbesar di Sumsel,” ujar Muhyidin saat acara peluncuran layanan BPJS di Kecamatan Sirah Pulau Padang, Selasa (2/9/25).

Muhyidin menambahkan, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab OKI terus menunjukkan progres signifikan. Menurutnya, kolaborasi ini memastikan manfaat perlindungan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Komitmen Anggaran di Tengah Keterbatasan

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi, menegaskan bahwa perlindungan bagi setiap pekerja adalah hal yang fundamental, karena setiap pekerjaan memiliki risiko. Walaupun dengan keterbatasan anggaran daerah, ia mengatakan Pemkab OKI tetap berkomitmen hadir untuk melindungi masyarakat.

“Kita tahu setiap pekerjaan memiliki risiko. Potensi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan bisa dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa anggaran yang dialokasikan dari APBD untuk program ini cukup besar, namun hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya. “Kita ingin pembangunan terus berjalan, dan masyarakat tetap mendapatkan jaminan,” tegas Muchendi, menambahkan bahwa melalui program ini, Pemkab OKI berupaya memberikan rasa nyaman dan aman.

Selain perlindungan ketenagakerjaan, Pemkab OKI juga proaktif menghadirkan program santunan kematian melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025. Program ini dirancang khusus untuk menjamin keberlanjutan hidup keluarga prasejahtera yang ditinggalkan.

“Walaupun nilainya tidak terlalu besar, bagi keluarga prasejahtera ini sangat membantu,” jelas Bupati. Ia juga meminta peran aktif camat dan kepala desa untuk mengusulkan data warganya yang mengalami musibah, memastikan administrasi dapat segera ditindaklanjuti. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version