OKI Mandira

Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkab OKI, Prosedural dan Bebas Kepentingan Politik

×

Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkab OKI, Prosedural dan Bebas Kepentingan Politik

Share this article
Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkab OKI, Prosedural dan Bebas Kepentingan Politik
Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkab OKI, Prosedural dan Bebas Kepentingan Politik. Foto: dok. Diskominfo OKI

Kayuagung, Nusaly.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan pemerintah daerah tersebut. Pelantikan 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini berlangsung pada Kamis (31/10) di Kayuagung.

Penjabat (Pj) Bupati OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat tersebut telah sesuai dengan prosedur dan bebas dari kepentingan politik.

Helpdesk-KPU OKI

“Saya pastikan bahwa seluruh pengambilan keputusan dan pertimbangan mutasi dan rotasi pejabat bebas dari kepentingan politik atau kepentingan golongan dan tidak ada demosi,” tegas Asmar.

Asmar menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk menyegarkan atmosfer kerja, mengoptimalkan kinerja organisasi, dan meningkatkan pelayanan publik.

Restu Kemendagri dan Pertek BKN

Pemkab OKI telah mendapatkan restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Nomor 100.2.2.6/7991/OTDA tertanggal 9 Oktober 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas dan Pejabat Fungsional.

Selain itu, Pemkab OKI juga telah mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 21523/R-AK.02.02/SD/K/2024 tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Pemberhentian, Promosi, dan Mutasi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dengan adanya restu dari Kemendagri dan Pertek BKN tersebut, maka proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab OKI telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Pesan Pj Bupati OKI kepada Pejabat yang Dilantik

Kepada pejabat yang dilantik, Pj Bupati Asmar berpesan agar mereka dapat membawa nama baik dan marwah Pemkab OKI di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan agar para pejabat memiliki komitmen moral dan komitmen profesional dalam mengemban tugas.

“Disadari atau tidak, jabatan di tangan orang yang amanah akan mendatangkan kemaslahatan. Sebaliknya, jabatan di tangan orang yang tidak amanah akan menjadi musibah,” terangnya.  

Asmar menekankan bahwa birokrasi adalah pelayan masyarakat dan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Oleh karena itu, birokrasi harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik berjumlah 20 orang, terdiri dari 16 orang pejabat administrator dan 4 orang pejabat fungsional.

“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan publik,” jelas Maulidini.

Berikut adalah daftar nama pejabat yang baru saja dilantik:

  1. Levina Afriliana, S.STP., M.Si. sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kabupaten OKI
  2. Fransiscus H.M. Ambarita, S.E. sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI
  3. Nanda Pratama, S.H. sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kabupaten OKI
  4. Edy Haryanto, S.E., M.M. sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI
  5. Telly Thaurussia, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur TIK pada Diskominfo Kabupaten OKI
  6. Rakhmad Perdana Iskandar, S.E., M.M. sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokol & Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten OKI
  7. Andri Priatama, S.E. sebagai Kabid Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI
  8. Hj. Eka Hamami Damayanti, S.E., M.M. sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI
  9. Sri Kencanawati, S.E., M.M. sebagai Kabid Akuntansi & Pelaporan pada BPKAD Kabupaten OKI
  10. H. Jumadi, S.I.P., M.Si. sebagai Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI
  11. Nova Triyussanto, S.Kom., M.Si. sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI
  12. Heri Susanto, S.Sos. sebagai Sekretaris pada Kantor Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI
  13. Hendra Latif, S.E. sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI
  14. Yuyung Asmawati, S.Pd.I. sebagai Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur pada BKPP Kabupaten OKI
  15. Srimiati, S.Sos. sebagai Kabid Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten OKI
  16. Hairil, S.K.M., M.Kes sebagai Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan pada Kantor Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI
  17. Eko Sugiarto, M.Pd sebagai Kasi Ketenteraman dan Ketertiban pada Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI
  18. Handayani, S.E., M.Si sebagai Kasubbag Keuangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten OKI
  19. H. Aryadi, S.T., M.Si sebagai Kasi Pelayanan Umum pada Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI
  20. Yudo Siswantoro, S.K.M., M.Kes sebagai Kabid Penanganan Darurat & Logistik pada BPBD Kabupaten OKI

Mutasi dan Rotasi Jabatan dalam Birokrasi

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang umum terjadi dalam birokrasi pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menyegarkan organisasi, meningkatkan kinerja, dan mengembangkan kompetensi ASN.

Dalam melaksanakan mutasi dan rotasi, pemerintah harus memperhatikan beberapa prinsip, di antaranya adalah kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Selain itu, proses mutasi dan rotasi juga harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik.

Mutasi dan rotasi yang dilakukan secara objektif dan profesional dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemkab OKI telah melaksanakan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional. Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, memastikan bahwa proses mutasi tersebut sesuai dengan prosedur dan bebas dari kepentingan politik. Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.