OKI Mandira

Pemkab OKI Geser “Rem” Anggaran, Efisiensi Belanja untuk Layanan Publik yang Optimal!

Pemkab OKI Geser "Rem" Anggaran, Efisiensi Belanja untuk Layanan Publik yang Optimal!
Pemkab OKI Geser "Rem" Anggaran, Efisiensi Belanja untuk Layanan Publik yang Optimal! Foto: dok. Diskominfo OKI

Kayuagung, NUSALY.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden terkait efisiensi belanja negara dan daerah. Bentuk keseriusan ini diwujudkan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/505/BPKAD.1/2025 tertanggal 17 Februari 2025 tentang efisiensi belanja oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Surat Edaran yang ditandatangani Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya, ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah.

Dalam surat edaran tersebut, Pj Bupati Asmar menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk segera melakukan langkah-langkah efisiensi belanja di lingkup kerja masing-masing. Langkah-langkah tersebut meliputi:

  • Pembatasan Belanja Seremonial: OPD diminta untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, seperti kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion.
  • Pengurangan Belanja Perjalanan Dinas: Belanja perjalanan dinas dikurangi sebesar 50%.
  • Pembatasan Honorarium: Belanja honorarium dibatasi melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
  • Pengurangan Belanja Pendukung: OPD diminta untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Meskipun demikian, Pj Bupati Asmar menegaskan bahwa penghematan anggaran hanya difokuskan pada belanja operasional kantor. Alokasi anggaran belanja yang bertujuan meningkatkan kinerja pelayanan publik tidak boleh dikurangi.

“Layanan publik jangan sampai terganggu. OPD juga diminta melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah,” terang Asmar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. Munim, MM, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan efisiensi. Setelah penghitungan selesai, seluruh OPD di OKI wajib menyampaikan hasil efisiensi belanja kepada Bupati Ogan Komering Ilir paling lambat tanggal 20 Februari 2025.

“Setelah penghitungan, seluruh OPD wajib melakukan efisiensi belanja dan menyampaikan hasil efisiensi kepada Bupati Ogan Komering Ilir paling lambat tanggal 20 Februari 2025,” jelas Munim.

Fokus pada Pelayanan Publik

Langkah efisiensi yang diambil oleh Pemkab OKI ini tidak serta merta mengurangi kualitas pelayanan publik. Justru, efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.

Pemerintah daerah menyadari bahwa pelayanan publik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, efisiensi anggaran dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar tidak mengganggu program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Transparansi dan Akuntabilitas

Proses efisiensi anggaran ini juga akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. BPKAD OKI akan melakukan penghitungan secara cermat dan seluruh OPD wajib menyampaikan laporan hasil efisiensi kepada Bupati. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran daerah dikelola dan dialokasikan.

Langkah efisiensi belanja yang diambil oleh Pemkab OKI merupakan respons terhadap instruksi Presiden dan kondisi keuangan negara. Namun, efisiensi ini tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah daerah akan tetap fokus pada peningkatan kinerja pelayanan publik melalui optimalisasi anggaran yang ada. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkab OKI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version