Kayuagung, Nusaly.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga honorer di lingkungannya untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Mauliddini, saat menerima audiensi tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKI di Kayuagung, Selasa (5/11/2024).
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer
Mauliddini, yang akrab disapa Deni, menjelaskan bahwa ke depan, pemerintah mewacanakan untuk menghapus tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintahan.
“Yang ada nantinya adalah PPPK paruh waktu dan PPPK 100 persen,” terangnya.
Deni menjelaskan lebih lanjut bahwa PPPK paruh waktu adalah tenaga honorer dan THL yang tidak lolos seleksi PPPK. Sementara itu, PPPK 100 persen adalah honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK.
Perjuangan Pemkab OKI untuk Honorer
Selama beberapa tahun terakhir, Pemkab OKI terus memperjuangkan kepastian status tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK.
“Sejak dibuka keran penerimaan PPPK, Pemkab OKI fokus memperjuangkan tenaga honorer untuk diangkat. Sebelumnya, ada 3.175 tenaga guru dan 351 tenaga kesehatan yang sudah diangkat. Tahun ini, kita memang fokus pada tenaga teknis,” jelas Deni.
Formasi PPPK untuk Satpol PP OKI
Khusus untuk honorer di Satpol PP OKI, Deni menjelaskan bahwa tahun ini tersedia 23 formasi PPPK. Ke depannya, formasi ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau kita inginnya semua diangkat tahun ini, namun karena mengacu pada perencanaan kepegawaian dan kemampuan keuangan daerah, pengangkatan dilakukan secara bertahap,” tutupnya.
Klarifikasi Terkait Jabatan Pelaksana Pranata Trantibum
Terkait aspirasi tenaga honorer Satpol PP OKI mengenai adanya peserta Kategori II dari instansi lain yang melamar formasi jabatan pranata ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) pada seleksi PPPK OKI tahun 2024, Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian BKPP OKI, Cahyadi Ari, memberikan klarifikasi.
“Jabatan pranata trantibum termasuk nomenklatur Jabatan Pelaksana yang termasuk dalam klasifikasi Operator dengan persyaratan kualifikasi pendidikan SLTA,” jelas Ari.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 11 Tahun 2024, jabatan ini bukan jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi, sehingga dapat dilamar oleh pelamar umum di luar organik Satpol PP.
Prioritas bagi Honorer Satpol PP
Meskipun formasi jabatan pranata trantibum dapat dilamar oleh umum, Ari menegaskan bahwa dalam pemenuhan formasi tersebut, akan diprioritaskan pegawai non-ASN di lingkungan Satpol PP. Hal ini sesuai dengan surat Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.2.1/e-66/BAK tanggal 29 Januari 2024 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Satpol PP.
“Merujuk surat Dirjen Bina Administrasi Wilayah, maka yang diprioritaskan adalah pelamar yang berasal dari satuan organik Satpol PP,” terangnya.
Tanggapan Honorer Satpol PP
Puluhan anggota honorer Satpol PP OKI yang hadir dalam audiensi tersebut mengaku puas setelah mendapatkan penjelasan dari panitia seleksi daerah (panselda) PPPK OKI. Mereka juga meminta maaf karena sebelumnya menyampaikan aspirasi di ruang publik.
“Yang kami tanyakan terkait adanya pelamar umum yang melamar formasi pranata trantibum, bukan honorer Satpol PP. Mendengar penjelasan dari panselda, kami cukup puas. Dan mohon maaf jika sehari sebelumnya cara kami menyampaikan pendapat keliru, tidak melalui pertemuan seperti ini,” ujar Aka, perwakilan honorer Satpol PP OKI.
Aka juga berharap pemerintah dapat memprioritaskan mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK.
Upaya Pemerintah dalam Penataan Tenaga Honorer
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah terus berupaya untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer, dengan mempertimbangkan kebutuhan instansi pemerintah, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pentingnya Transparansi dan Komunikasi
Dalam proses pengangkatan PPPK, transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan tenaga honorer sangat penting. Hal ini akan menghindari kesalahpahaman dan menciptakan proses seleksi yang adil dan objektif.
Pemkab OKI menunjukkan komitmennya dalam memprioritaskan tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. Upaya ini merupakan langkah positif dalam penataan kepegawaian dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, proses seleksi PPPK dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif, sehingga menghasilkan ASN yang kompeten dan berintegritas. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.