Kepala Dinas Pendidikan OKU dinilai menghambat fungsi pengawasan parlemen terkait rincian penggunaan anggaran senilai Rp 464 miliar. Rekomendasi evaluasi jabatan pun kini mendarat di meja Bupati.
BATURAJA, NUSALY – Akuntabilitas tata kelola anggaran di sektor pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi sorotan tajam legislatif. Dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026), Panitia Khusus (Pansus) I DPRD OKU secara terbuka menyatakan keberatan atas sikap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU, Kadarisman, yang dinilai menutup akses informasi terhadap rincian penggunaan anggaran senilai Rp 464,4 miliar.
Pansus I memandang sikap tertutup Disdik OKU sebagai preseden buruk yang menciderai kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Juru bicara Pansus I, Achmad Fahri Renaldi, mengungkapkan bahwa permintaan data detail mengenai realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 tidak kunjung dipenuhi oleh pihak dinas. Padahal, data tersebut krusial untuk memastikan setiap rupiah dari total Rp 464.480.200.344 yang dikelola Disdik benar-benar terserap secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Fungsi pengawasan DPRD tidak boleh dibatasi. Menolak memberikan rincian data anggaran hingga level tiga adalah bentuk ketidakpahaman terhadap tugas pokok dan fungsi legislatif. Bagaimana kami bisa melakukan evaluasi objektif jika data dasarnya saja ditutupi?” tegas Fahri saat membacakan laporan resmi di hadapan paripurna.
Benturan Regulasi dan Integritas Birokrasi
Polemik ini kian meruncing ketika Kadarisman berdalih bahwa permintaan rincian data dari Pansus I tidak memiliki landasan aturan yang tepat. Namun, bagi dewan, argumen tersebut hanyalah dalih yang menghambat transparansi publik. Sebagai sektor yang mendapatkan alokasi anggaran terbesar, Dinas Pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mempraktikkan tata kelola pemerintahan yang terbuka.
Ketidakharmonisan ini dianggap membahayakan keberlanjutan program pembangunan sumber daya manusia di Bumi Sebimbing Sekundang. Pansus I menilai, integritas birokrasi diuji melalui kesediaannya untuk diawasi dan dievaluasi, terutama pada sektor strategis yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
Rekomendasi Tegas untuk Bupati
Buntut dari kebuntuan ini, Pansus I secara resmi menyertakan poin rekomendasi kepada Bupati OKU Teddy Meilwansyah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan. Langkah ini diambil guna menjamin prinsip good governance tidak hanya menjadi slogan, melainkan kerja nyata di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Evaluasi kepemimpinan di Dinas Pendidikan merupakan kebutuhan mendesak agar sinergi eksekutif dan legislatif kembali harmonis. Kita butuh pejabat yang tidak hanya mengerti teknis, tapi juga paham etika birokrasi dan transparansi anggaran,” tambah Fahri.
Kini, bola panas terkait transparansi dana pendidikan ratusan miliar tersebut berada di tangan Bupati OKU. Publik menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons mosi keberatan dari pihak parlemen tersebut demi menjaga marwah akuntabilitas pemerintahan di Ogan Komering Ulu. (***)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
