Pemkab Muba memperkuat sinergi penganggaran dan pemutakhiran data agar hak jaminan kesehatan masyarakat tidak terputus.
PALEMBANG, NUSALY.COM — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen menjaga kelangsungan jaminan berobat gratis bagi seluruh warganya. Kepastian ini ditegaskan lewat pengawalan rutin pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) daerah agar hak pelayanan kesehatan masyarakat tidak terhambat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Pemda dalam Pemenuhan Iuran JKN di Hotel Novotel Palembang, Kamis (27/8/2026).
Syafaruddin menjelaskan, pelunasan iuran JKN merupakan kewajiban utama pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan warga. Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan pengalokasian anggaran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
”Pemenuhan iuran JKN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kita harus memastikan kewajiban ini dilaksanakan dengan baik dan tepat,” ujar Syafaruddin.
Penganggaran Tepat
Dalam rapat tersebut, Pemkab Muba menerjunkan jajaran pimpinan dinas terkait, mulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, Bapperida, hingga Dinas Kesehatan.
Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan data kepesertaan warga penerima bantuan iuran dengan kemampuan kas daerah.
Syafaruddin menekankan pentingnya akurasi data dan koordinasi antarinstansi agar tidak ada warga kurang mampu yang terkendala saat membutuhkan layanan medis di puskesmas maupun rumah sakit.
”Kita berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, berbagai persoalan yang masih ada dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Intinya, pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya. ***
