Tersangka pembunuhan Maria Simare-mare (38) Staf Bawaslu OKU Selatan terancam pidana penjara seumur hidup. Upaya pelarian lintas pulau hingga ke Kalimantan berhasil digagalkan setelah pengejaran intensif yang memaksa pelaku menyerahkan diri di tengah kepungan petugas.
MUARADUA, NUSALY – Ruang gerak SHLN (34), tersangka tunggal pembunuhan keji terhadap staf Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, Maria Simare-mare, akhirnya tertutup rapat.
Setelah sempat berpindah-pindah lokasi di wilayah Palembang untuk mengelabui petugas, buruh asal Baturaja Timur ini tak punya pilihan lain selain menyerah. Senin (30/3/2026), Kepolisian Resor OKU Selatan membeberkan detail pelarian tersangka yang nyaris mencapai daratan Kalimantan.
Kapolres OKU Selatan Ajun Komisaris Besar I Made Redi Hartana mengungkapkan, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Konstruksi hukum ini menempatkan SHLN pada ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.
“Kami memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional dan transparan hingga meja hijau,” tegas Made Redi dalam konferensi pers di Muaradua.
Pengejaran Lintas Wilayah
Drama pelarian SHLN dimulai sesaat setelah aksi pembunuhan terjadi. Berdasarkan penyidikan, tersangka mencoba memutus jejak dengan bersembunyi di pemukiman padat di Palembang.
Informasi intelijen menyebutkan bahwa SHLN telah menyusun rencana matang untuk menyeberang ke Kalimantan guna memulai hidup baru dengan identitas palsu.
Namun, kolaborasi antara Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan dan tim Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil membaca pola pelarian tersebut. Petugas melakukan pemetaan titik persembunyian dan mempersempit ruang gerak di setiap pintu keluar provinsi.
Tekanan mental akibat pengejaran yang intensif ini akhirnya membuat tersangka terdesak. Dalam kondisi tanpa akses logistik dan komunikasi, SHLN memilih menyerahkan diri kepada polisi sebelum pelariannya lebih jauh terendus.
Atensi Publik
Kasus ini memicu gelombang simpati dan kemarahan publik di OKU Selatan. Maria Simare-mare dikenal sebagai sosok aparatur yang berintegritas di lingkungan Bawaslu. Kepergiannya yang tragis meninggalkan duka mendalam bagi rekan kerja dan keluarga.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman mendalam untuk mengurai motif di balik tindakan nekat tersangka.
Meskipun tersangka sudah dalam penahanan, polisi terus melengkapi berkas perkara, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti yang sempat dibuang pelaku saat pelarian.
Pendalaman motif menjadi krusial untuk menentukan apakah ada unsur perencanaan yang lebih matang di balik pasal yang disangkakan.
Kepolisian menjamin bahwa seluruh rangkaian peristiwa akan dibuka secara terang benderang di persidangan nanti untuk memberikan keadilan bagi almarhumah Maria Simare-mare. (andi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
