Pemda Regional

Peta Jalan Akuntabilitas, Analisis Strategis Rencana Kerja DPRD Sumsel 2026

Peta Jalan Akuntabilitas, Analisis Strategis Rencana Kerja DPRD Sumsel 2026
Peta Jalan Akuntabilitas, Analisis Strategis Rencana Kerja DPRD Sumsel 2026. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang terencana melalui penetapan Rencana Kerja DPRD Sumsel 2026. Dokumen strategis ini menjadi pedoman resmi bagi pelaksanaan Tri Fungsi kedewanan—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—selama satu tahun anggaran ke depan. Penetapan ini menggarisbawahi upaya DPRD Sumsel untuk memastikan kinerja mereka terarah dan akuntabel kepada publik.

Keputusan final ini disepakati dalam Rapat Paripurna XXII DPRD Sumsel pada Senin (29/9/2025). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, didampingi Wakil Ketua lainnya (Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam), serta dihadiri oleh perwakilan eksekutif, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, MH, ini menegaskan soliditas kelembagaan dalam menyusun agenda strategis daerah.


Mandat Tri Fungsi dan Tuntutan Akuntabilitas

Dalam sistem demokrasi perwakilan, akuntabilitas adalah mata uang utama yang menopang legitimasi lembaga legislatif. Publik menuntut tidak hanya hasil, tetapi juga proses yang terukur, transparan, dan terencana dari wakil rakyatnya. Penetapan Rencana Kerja DPRD Sumsel 2026 adalah perwujudan dari mandat Tata Tertib DPRD Nomor 19 Tahun 2025, yang mewajibkan DPRD menyusun rencana kerja yang sistematis.

Secara makro, dokumen perencanaan seperti Renja merupakan instrumen penting untuk memitigasi risiko politisasi agenda dan memastikan bahwa seluruh aktivitas kedewanan, mulai dari pembahasan Raperda hingga pengawasan proyek infrastruktur, didasarkan pada prioritas yang telah disepakati bersama. Dalam konteks nasional, Indeks Transparansi Publik seringkali menjadi tolok ukur kinerja legislatif di daerah. DPRD Sumsel, melalui penetapan Renja 2026, berupaya menyajikan sebuah kerangka kerja yang tidak hanya terperinci tetapi juga dapat diakses oleh masyarakat, sehingga kinerja mereka mudah dinilai dan dievaluasi.


Kedalaman Rencana Kerja DPRD Sumsel 2026

Kedalaman Rencana Kerja DPRD Sumsel 2026. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto menyatakan bahwa Renja 2026 akan menjadi pedoman strategis yang memberikan “arah yang jelas dalam menjalankan tugas kedewanan.” Kedalaman dokumen ini terletak pada proses penyusunannya. Rencana Kerja DPRD Sumsel 2026 secara holistik dihimpun dari usulan rencana kerja seluruh alat kelengkapan dewan (AKD)—seperti komisi, badan anggaran, dan badan pembentukan peraturan daerah.

Proses ini menjamin bahwa prioritas yang tertuang dalam Renja mencakup seluruh spektrum fungsi kedewanan, mulai dari isu sektoral (seperti kesehatan dan pendidikan yang ditangani komisi) hingga isu struktural (seperti revisi Perda dan pengawasan anggaran yang ditangani badan khusus). Dengan mengintegrasikan usulan AKD, Renja 2026 diharapkan memiliki daya laksana yang tinggi dan relevansi yang kuat dengan isu-isu yang benar-benar dihadapi masyarakat Sumsel.

Namun, Renja 2026 menghadapi tantangan krusial dalam penyelarasan agenda pengawasan dengan prioritas pembangunan Pemprov Sumsel. Tanpa sinkronisasi yang ketat, pengawasan yang dilakukan DPRD berpotensi tidak sejalan dengan implementasi program eksekutif, yang dapat menghambat efektivitas pembangunan daerah. Selain itu, DPRD harus menetapkan indikator kinerja yang terukur untuk mengukur dampak Renja terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumsel secara nyata. Misalnya, bagaimana agenda pengawasan di sektor pendidikan yang termuat dalam Renja 2026 secara konkret berkontribusi terhadap peningkatan kualitas guru atau penurunan angka putus sekolah.


Sinergi dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Penutupan rapat paripurna dengan penandatanganan Keputusan DPRD Sumsel tentang Renja DPRD Sumsel tahun 2026 oleh pimpinan dewan dan persetujuan dari jajaran eksekutif (diwakili Sekda Edward Chandra) menunjukkan komitmen bersama terhadap rencana kerja yang telah disepakati. Soliditas eksekutif dan legislatif ini adalah modalitas politik utama untuk memastikan kelancaran implementasi Renja di lapangan.

Dengan adanya Rencana Kerja DPRD Sumsel 2026 yang transparan dan terukur, DPRD Sumsel memiliki landasan yang kuat untuk mengoptimalkan Tri Fungsi mereka. Fungsi pengawasan akan memastikan anggaran Pemprov digunakan secara efektif dan efisien; fungsi penganggaran akan menjamin alokasi dana berpihak pada kepentingan rakyat; dan fungsi legislasi akan menghasilkan Perda yang responsif terhadap kebutuhan sosial-ekonomi. Harapan Nopianto agar “manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Sumatera Selatan” menjadi tolok ukur utama keberhasilan Renja ini. Pada akhirnya, Renja DPRD Sumsel 2026 adalah janji akuntabilitas kepada publik, yang kini harus diwujudkan menjadi kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga Sumsel. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version