Sinergi strategis bersama LKPP membidik transparansi menyeluruh pada sektor publik guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung bagi kemakmuran warga
PALEMBANG, NUSALY – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi mempererat sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah guna membenahi tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Langkah strategis ini ditempuh sebagai komitmen bersama untuk menciptakan birokrasi yang transparan sekaligus menekan ruang gerak praktik korupsi pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kemaslahatan publik.
Komitmen tersebut dikukuhkan melalui prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
Agenda besar yang berfokus pada penanganan pengaduan tindak pidana korupsi serta penyamaan persepsi dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (4/6/2026).
Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran Bupati, Wali Kota, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sumatera Selatan tersebut, Herman Deru mengingatkan bahwa transparansi kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap instansi pelayan masyarakat.
Seluruh aparatur sipil negara diwajibkan bersikap proaktif dalam memperbarui pemahaman mereka terhadap regulasi hukum nasional yang dinamis.
”Upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Saran saya, mari kita terus meng-update peraturan dan mencari tahu, jangan hanya menunggu terkait aturan terkini. Transparansi adalah kebutuhan kita sekarang,” ujar Herman Deru saat memberikan pengarahan.
Mitigasi risiko
Sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini diidentifikasi sebagai salah satu area paling rawan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang, mulai dari penggelembungan harga (markup), suap, hingga manipulasi perizinan.
Inspektur Provinsi Sumsel, Kurniawan AP, menjelaskan bahwa kerja sama berlapis ini sengaja dirancang untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko tersebut sejak dini agar penyelesaian sengketa PBJ tidak sampai mengganggu jalannya roda pembangunan daerah.
Menyikapi kerawanan tersebut, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, melayangkan peringatan tegas kepada ratusan kepala daerah yang hadir.
LKPP mencatat bahwa penyimpangan dalam praktik pengadaan barang dan jasa di lapangan memiliki korelasi langsung terhadap penurunan kualitas fasilitas publik yang berujung pada kerugian nyata di sisi masyarakat selaku konsumen utama pembangunan.
Melalui momentum penandatanganan ini, LKPP menuntut adanya perubahan mendasar dan pemantauan yang ketat di lingkungan pemda agar tidak ada lagi aparatur yang terjerumus ke dalam lingkaran kasus korupsi.
Sinergitas ini juga menjadi landasan pacu bagi pembentukan sistem pengendalian internal yang andal untuk membantu memetakan potensi risiko tata kelola serta mempercepat respons penanganan masalah.
Keadilan pelaporan
Selain urusan teknis proyek fisik, penguatan sistem pengaduan masyarakat (whistleblowing system) menjadi pilar krusial yang dirombak dalam kerja sama ini.
Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menjabarkan bahwa KPK menerapkan tiga pilar pemberantasan korupsi yang berjalan beriringan, yakni sektor pendidikan nilai antikorupsi, sistem pencegahan lewat kajian titik rawan, serta tindakan hukum yang tegas demi memicu efek jera.
Penguatan saluran aduan di Sumsel diarahkan untuk membangun mekanisme laporan yang tidak hanya profesional dan akuntabel, melainkan juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor secara mutlak. Meski demikian, Gubernur Herman Deru memberikan catatan kritis agar sistem perlindungan saksi dan pelapor ini tetap mengedepankan asas keadilan yang objektif bagi semua pihak.
Gubernur Sumsel menilai pentingnya mekanisme penyaringan laporan untuk memastikan bahwa aduan yang masuk didasari oleh data valid, bukan sekadar motif personal untuk mencemarkan nama baik seseorang.
Oleh karena itu, jika dalam proses investigasi terbukti bahwa pihak terlapor bersih dari tuduhan, sistem juga harus mampu memberikan pemulihan nama baik dan perlindungan hukum yang setara bagi aparatur tersebut.
Navigasi regulasi
Mengingat luasnya bentang geografis wilayah Sumatera Selatan yang mencakup 17 kabupaten dan kota, Pemprov Sumsel mengharapkan bimbingan dan asistensi yang berkelanjutan dari lembaga penegak hukum.
Kegiatan edukasi yang mengumpulkan sedikitnya 400 peserta dari berbagai lini instansi ini dibagi ke dalam dua sesi intensif guna memastikan pembaruan regulasi tersampaikan secara mendalam ke tingkat dasar.
Evaluasi dari pihak KPK menunjukkan bahwa implementasi sistem laporan terintegrasi di Sumatera Selatan sebenarnya telah berjalan konsisten selama lima tahun terakhir.
Rekam jejak performa yang berada di jalur positif ini diharapkan dapat terus ditingkatkan kualitasnya melalui adopsi teknologi informasi terbaru.
KPK menaruh harapan besar agar standardisasi tata kelola administrasi dan komitmen keterbukaan yang dipacu oleh Pemprov Sumsel mampu berjalan konsisten.
Dengan demikian, Sumatera Selatan ditargetkan mampu menjadi percontohan (benchmark) nasional bagi daerah lain dalam hal keberhasilan mengintegrasikan sistem pencegahan korupsi dengan keterbukaan informasi publik. (ADV)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang
