Politik

KPU OKI Nyatakan Ijazah Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sah Setelah Verifikasi

KPU OKI Nyatakan Ijazah Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sah Setelah Verifikasi
KPU OKI Nyatakan Ijazah Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sah Setelah Verifikasi

Kayuagung, NUSALY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah merampungkan tahapan verifikasi administrasi dan faktual keabsahan ijazah pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI. Proses verifikasi ini dilakukan dengan mengunjungi langsung sekolah dan Dinas Pendidikan di Sumatera Selatan untuk memastikan keaslian ijazah yang diserahkan oleh kedua paslon.

“Kami sudah melakukan verifikasi ijazah paslon Cabup dan Cawabup OKI, dengan mengunjungi langsung baik ke sekolah yang bersangkutan ataupun ke Dinas Pendidikan di Sumsel,” ujar Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui anggota KPU OKI, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Antoni Ahyar.

Verifikasi Dilakukan dengan Teliti dan Transparan

Antoni Ahyar menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi administrasi dan faktual ini, KPU OKI didampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Untuk pasangan bakal calon wakil bupati Supriyanto kami melakukan verifikasi administrasi ke SMAN 1 Mesuji,” ungkap Antoni. “Sementara untuk ijazah bakal calon bupati, Muchendi Mahzareki untuk ijazah strata satu dan strata dua di Universitas Sriwijaya (Unsri). Sedangkan untuk ijazah bakal calon bupati, HM Dja’far Shodiq kita cek langsung ke Dinas Pendidikan Sumsel, begitupun dengan bakal calon wakil bupati OKI, Abdiyanto untuk ijazah SMA kita cek ke Diknas Sumsel, sementara untuk ijazah S1 di Universitas Sjakhyakirti dan S2 di Universitas Muhammadiyah Palembang,” tambahnya.

Ijazah Kedua Paslon Dinyatakan Sah

Setelah melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap berbagai berkas dan dokumen pencalonan, termasuk ijazah, KPU OKI menyatakan bahwa ijazah kedua paslon, yaitu Paslon Bupati-Wabup OKI, Muchendi – Supriyanto (Muri) dan Paslon Bupati-Wabup OKI, Jakfar Shodiq – Abdiyanto (Jadi), adalah sah dan asli.

“Hasil dari verifikasi ijazah paslon tersebut, nantinya akan kami lakukan dalam rapat pleno,” kata Antoni.

Tahapan Verifikasi Ijazah Krusial dalam Pemilukada

Verifikasi ijazah merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses Pemilukada. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. KPU memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas proses Pemilukada, termasuk memastikan keabsahan dokumen yang diserahkan oleh para calon.

Masyarakat Diminta Tetap Kritis dan Cerdas

Meskipun KPU telah menyatakan ijazah kedua paslon sah, masyarakat diharapkan tetap kritis dan cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar. Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilukada agar berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.

Pemilukada OKI Diharapkan Berjalan Lancar

Dengan selesainya tahapan verifikasi ijazah, diharapkan proses Pemilukada OKI dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Kedua paslon diharapkan dapat bersaing secara sehat dan menyampaikan visi misi mereka kepada masyarakat untuk membangun OKI yang lebih baik.

KPU OKI akan Terus Memberikan Informasi Terkini

KPU OKI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini terkait tahapan Pemilukada kepada masyarakat. Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui website resmi KPU OKI atau media sosial KPU OKI.

KPU OKI telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dan faktual ijazah kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Ijazah kedua paslon dinyatakan sah dan asli. Proses verifikasi ini dilakukan dengan teliti dan transparan untuk memastikan integritas Pemilukada OKI. Masyarakat diimbau untuk tetap kritis dan cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar serta aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilukada. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version