Palembang, NUSALY.COM — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatra Selatan (Sumsel) menyatakan tengah memantau secara seksama proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang yang menyeret dua kadernya, yakni mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto. Keduanya, baik Fitrianti maupun Dedi, merupakan anggota aktif dan menduduki posisi penting dalam struktur Partai NasDem di Kota Palembang.
Setelah Fitrianti Agustinda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Palembang, dan Dedi Sipriyanto yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi NasDem, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada PMI Palembang periode 2020-2023, Partai NasDem menyatakan siap memberikan pendampingan kepada kedua kadernya tersebut jika memang dibutuhkan. Namun, partai berlambang Surya ini juga menegaskan akan menghormati sepenuhnya mekanisme hukum yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah menetapkan Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PMI Palembang. Bahkan, keduanya telah ditahan di lembaga pemasyarakatan yang berbeda sejak malam penetapan tersangka. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi Partai NasDem, mengingat keduanya merupakan figur publik dan memiliki peran penting dalam organisasi partai di tingkat daerah.
Sikap Resmi NasDem: Hormati Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah
Wakil Ketua DPW NasDem Sumsel, Nopianto, menyampaikan sikap resmi partai terkait kasus yang menimpa kedua kadernya tersebut. Ia menegaskan bahwa Partai NasDem akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku. Pihaknya juga masih terus memproses informasi terkait status hukum keduanya, mengingat penetapan tersangka baru terjadi beberapa waktu sebelum konferensi pers dilakukan.
“Kita serahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berlaku terkait dengan dua kader NasDem ini. Terkait dengan status keduanya, kita masih berproses, karena baru semalam kan ditetapkan tersangka. Tapi kami pastikan akan ada langkah tegas untuk mengisi kekosongan posisi keduanya, baik di dewan Kota Palembang maupun sebagai Ketua DPD NasDem Palembang,” kata Nopianto kepada awak media pada Rabu, 9 April 2025.
Nopianto menambahkan bahwa Partai NasDem juga akan mengambil langkah-langkah tegas terkait dengan posisi Fitrianti dan Dedi di dalam struktur partai menyusul penetapan status tersangka tersebut. Langkah ini perlu diambil untuk memastikan roda organisasi partai tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh kedua kadernya.
Keputusan terkait pengisian kekosongan posisi tersebut nantinya akan disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem berdasarkan usulan yang akan diajukan oleh DPW NasDem Sumsel. Namun, untuk saat ini, Partai NasDem tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi kasus ini.
“Pasti, pasti DPP dan DPW akan mengambil langkah tegas menyikapi penetapan keduanya sebagai tersangka dan kini ditahan. Tapi saat ini kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah dalam kasus PMI ini. Biarlah mekanismenya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Nopianto.
Pendampingan, Bukan Bantuan Hukum
Lebih lanjut, Nopianto menjelaskan bahwa Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum secara langsung kepada Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto dalam menghadapi kasus dugaan korupsi ini. Namun, partai akan memberikan pendampingan moral dan dukungan lainnya yang mungkin dibutuhkan oleh kedua kadernya tersebut.
“Bukan bantuan hukum secara formal yang akan kita berikan, tapi lebih kepada pendampingan untuk keduanya. Terlebih dugaan kasusnya ini adalah tindak pidana korupsi. Kita memang memiliki lembaga di bawah partai yang berkaitan dengan urusan hukum, tapi untuk kasus ini akan kita lihat lagi perkembangannya,” tukas Nopianto.
Kasus Personal, Tidak Terkait dengan Partai
Nopianto juga menegaskan bahwa kasus hukum yang melibatkan Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto tidak memiliki kaitan langsung dengan Partai NasDem sebagai sebuah institusi. Ia menekankan bahwa kasus ini murni merupakan tindakan personal dari kedua kadernya tersebut.
“Tidak ada irisan langsung dengan NasDem terkait dengan kasus keduanya. Secara kebetulan, Dedi memang sebagai anggota dewan dari fraksi NasDem dan Bu Fitri sebagai Ketua DPD NasDem Palembang. Kami pastikan tidak ada kaitannya dengan NasDem secara organisasi. Ini adalah tindakan personal. Mungkin ada mekanisme yang salah yang dilakukan oleh keduanya, dan itu tidak ada hubungannya dengan partai,” ujar Nopianto.
Implikasi bagi Partai NasDem di Palembang
Kasus hukum yang menimpa Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang dan seorang anggota DPRD dari fraksi yang sama tentu akan memberikan implikasi tertentu bagi citra dan kinerja partai di tingkat daerah. Fitrianti Agustinda merupakan salah satu tokoh penting dan memiliki pengaruh yang cukup besar dalam struktur partai di Palembang, mengingat posisinya sebagai mantan Wakil Walikota. Penetapannya sebagai tersangka dan penahanan oleh pihak kejaksaan tentu akan menjadi sorotan publik dan berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap Partai NasDem.
Langkah cepat yang diambil oleh DPW NasDem Sumsel untuk segera menyiapkan pengganti posisi yang ditinggalkan oleh Fitrianti dan Dedi menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga stabilitas dan efektivitas organisasi. Proses pengisian kekosongan ini tentu akan menjadi perhatian internal partai dan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku di Partai NasDem.
Komitmen NasDem terhadap Pemberantasan Korupsi
Meskipun tidak memberikan bantuan hukum secara langsung, sikap Partai NasDem yang menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah menunjukkan komitmen partai terhadap supremasi hukum. Namun, dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kadernya, Partai NasDem juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah internal yang tegas untuk menjaga integritas partai dan menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bagaimana Partai NasDem akan menyikapi situasi yang sedang terjadi. Kepercayaan publik terhadap partai politik sangat dipengaruhi oleh integritas dan perilaku para kadernya. Oleh karena itu, penanganan kasus ini secara transparan dan adil akan menjadi ujian bagi Partai NasDem dalam menjaga citra dan kepercayaan masyarakat. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.