Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
Politik

Pasca Penetapan Hasil PSU, Joncik Muhammad Ajak Masyarakat Empat Lawang Lupakan Dendam Politik dan Jaga Kondusifitas

×

Pasca Penetapan Hasil PSU, Joncik Muhammad Ajak Masyarakat Empat Lawang Lupakan Dendam Politik dan Jaga Kondusifitas

Share this article

Calon Bupati Peraih Suara Terbanyak Ajak Semua Pihak Terima Hasil PSU Secara Konstitusional dan Kembali Bersatu Membangun Daerah, Sesuai Hasil Pleno KPU Ia Unggul Lebih dari 28 Ribu Suara dari Paslon 01.

Pasca Penetapan Hasil PSU, Joncik Muhammad Ajak Masyarakat Empat Lawang Lupakan Dendam Politik dan Jaga Kondusifitas
Pasca Penetapan Hasil PSU, Joncik Muhammad Ajak Masyarakat Empat Lawang Lupakan Dendam Politik dan Jaga Kondusifitas. Foto: Dok. Istimewa

Empat Lawang, NUSALY — Kontestasi politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Empat Lawang yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah melewati tahapan krusial dengan selesainya rekapitulasi dan penetapan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hasil pleno KPU yang diumumkan kemarin, Kamis, 24 April 2025, menempatkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Joncik MuhammadArifa’i, sebagai peraih suara terbanyak.

Merespons penetapan hasil tersebut, calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyampaikan seruan penting kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

sidomuncul

Pernyataan Joncik Muhammad ini muncul setelah KPU Empat Lawang menuntaskan pleno rekapitulasi penghitungan suara PSU dan menetapkan perolehan suara resmi masing-masing Paslon.

Dalam pernyataannya, Joncik Muhammad secara terbuka mengajak masyarakat untuk bersikap dewasa dalam berpolitik dan menjaga persatuan pasca selesainya proses PSU.

Ia mengakui bahwa dinamika politik selama tahapan Pilkada hingga PSU mungkin telah menimbulkan gesekan atau perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Pesan Rekonsiliasi dan Fokus Pembangunan Daerah

Menyikapi penetapan hasil PSU oleh KPU, Joncik Muhammad yang merupakan peraih suara terbanyak, menyampaikan pesan yang berfokus pada rekonsiliasi dan kembali mengarahkan energi masyarakat pada tujuan bersama.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk melupakan segala bentuk “dendam politik” yang mungkin timbul selama proses kontestasi. Menurutnya, persaingan dalam politik adalah hal yang wajar, namun ketika hasilnya sudah ditetapkan melalui mekanisme yang sah, saatnya untuk kembali bersatu.

“Alhamdulillah pleno KPU Empat Lawang sudah selesai. Dengan ini, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk melupakan semua dendam politik ini. Mari kita kembali ke tujuan awal kita bersama, yaitu membawa Kabupaten Empat Lawang menjadi lebih baik,” ajak Joncik Muhammad, menegaskan pentingnya meninggalkan sentimen negatif politik masa lalu dan mengalihkan perhatian serta upaya pada pembangunan daerah demi kesejahteraan bersama.

Pesan ini relevan dalam konteks demokrasi di mana perbedaan pilihan politik adalah hak setiap warga negara, namun persatuan dan kerja sama tetap diperlukan setelah proses pemilihan selesai untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara efektif.

Ajak Masyarakat Terima Hasil Konstitusional dan Jaga Kondusifitas

Lebih lanjut, Joncik Muhammad juga secara spesifik mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk dapat menerima hasil PSU Empat Lawang yang telah ditetapkan secara resmi oleh KPU. Menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah, adalah bagian dari sportivitas dalam berdemokrasi.

Ia menekankan pentingnya menerima hasil tersebut secara konstitusional, yaitu melalui jalur-jalur yang diperkenankan oleh negara. Dalam sistem demokrasi Indonesia, pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan memiliki hak untuk mengajukan sengketa ke lembaga peradilan yang berwenang, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil Pilkada. Mengajak masyarakat menerima hasil secara konstitusional berarti menghormati proses hukum yang tersedia.

Selain menerima hasil, Joncik Muhammad juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas pasca pengumuman hasil PSU. Menjaga kondusifitas berarti menciptakan dan memelihara suasana yang aman, damai, dan stabil di tengah masyarakat, menghindari potensi konflik atau ketegangan yang bisa dipicu oleh perbedaan pandangan politik atau ketidakpuasan terhadap hasil.

“Terima hasilnya secara konstitusional pada jalur-jalur yang diperkenankan oleh negara. Jaga kondusifitas dan salam damai untuk semua,” katanya lagi, mengakhiri pesannya dengan seruan damai bagi seluruh masyarakat Empat Lawang.

Seruan ini penting mengingat Pilkada dan PSU seringkali menjadi momen yang rentan terhadap potensi polarisasi dan konflik sosial.

Joncik-Arifa’i Pemenang PSU Berdasarkan Rekapitulasi KPU

Pesan rekonsiliasi dan ajakan untuk menerima hasil yang disampaikan oleh Joncik Muhammad ini berlandaskan pada hasil resmi PSU Pilkada Empat Lawang yang telah ditetapkan KPU.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan Joncik Muhammad-Arifai, yang merupakan Paslon nomor urut 02, telah ditetapkan sebagai pemenang di PSU Empat Lawang berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Empat Lawang yang dilaksanakan kemarin, Kamis, 24 April 2025.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tersebut, pasangan Joncik Muhammad-Arifai berhasil meraih total perolehan suara sah sebanyak 80.639 suara. Perolehan suara ini setara dengan 60,79 persen dari total suara sah yang masuk dalam PSU.

Sementara itu, pasangan pesaing mereka, yaitu pasangan nomor urut 01, H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny), hanya berhasil meraih suara sah sebanyak 52.021 suara. Angka ini setara dengan 39,21 persen dari total suara sah.

Dengan perolehan suara 80.639 berbanding 52.021, Paslon Joncik Muhammad-Arifa’i unggul dari Paslon HBA-Henny dengan selisih suara yang cukup signifikan, yaitu sebesar 28.618 suara.

Selisih ini secara matematis menempatkan Paslon 02 sebagai peraih suara terbanyak dengan selisih persentase sekitar 21.58%. Hasil ini merupakan cerminan dukungan masyarakat Empat Lawang yang menggunakan hak pilihnya dalam PSU.

PSU Pilkada Empat Lawang sendiri diketahui dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau rekomendasi yang menyebabkan pemungutan suara diulang.

Data Partisipasi Pemilih dan Sebaran Kemenangan

Pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Empat Lawang diketahui digelar pada tanggal 19 April 2025 lalu. Dalam PSU ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipakai sebagai acuan adalah berdasarkan DPT yang terdaftar saat Pilkada Serentak sebelumnya.

Berdasarkan data KPU, ada total 257.020 pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilkada Empat Lawang. Dari jumlah DPT tersebut, pemilih yang benar-benar menyalurkan hak suaranya dalam PSU sebanyak 134.313 pemilih. Tingkat partisipasi ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh pemilih terdaftar menggunakan hak pilihnya dalam PSU.

Selain pemilih dari DPT, terdapat juga pemilih yang menggunakan hak suaranya melalui mekanisme Daftar Pemilih Pindahan (DPtb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah pemilih pindahan tercatat sebanyak 22 pemilih, dan pemilih tambahan sebanyak 370 pemilih.

Jika ditotal, jumlah pemilih yang menggunakan hak suara di TPS dalam PSU (yang tercatat dalam formulir B1, B2, dan B3) adalah sebanyak 134.705 pemilih. Angka ini merupakan total surat suara sah dan tidak sah yang digunakan.

Mengenai penggunaan surat suara, KPU mencatat jumlah suara sah sebanyak 132.660 surat suara, sedangkan jumlah surat suara yang dinyatakan tidak sah sebanyak 2.045 surat suara. Total suara sah dan tidak sah ini berjumlah 134.705 surat suara, sesuai dengan total pemilih yang menggunakan hak suara.

Dari penetapan perolehan suara di tingkat kabupaten, data per kecamatan juga menunjukkan sebaran kemenangan. Dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang, pasangan Joncik-Arifa’i (Paslon 02) berhasil unggul di 9 kecamatan.

Paslon 02 ini hanya kalah perolehan suara di satu kecamatan, yaitu di Kecamatan Tebing Tinggi. Kemenangan di sebagian besar kecamatan menunjukkan basis dukungan yang luas bagi Paslon Joncik-Arifa’i di seluruh wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Menunggu Tahapan Akhir Pasca Penetapan Hasil

Setelah pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara PSU oleh KPU Empat Lawang pada Kamis, 24 April 2025, proses Pilkada Empat Lawang akan memasuki tahapan selanjutnya yang krusial.

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menjelaskan posisi KPU saat ini. “Saat ini KPU tinggal menunggu tahapan berikutnya,” ungkap Eskan Budiman, dalam keterangannya kemarin.

Tahapan selanjutnya yang ditunggu adalah terkait adanya potensi gugatan hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Tapi, kita belum mengetahui apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak,” tambahnya. KPU Empat Lawang kini menunggu dibukanya jadwal registrasi perkara perselisihan hasil Pilkada di kepaniteraan MK.

Jika nantinya tidak ada Paslon atau pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil PSU ke MK dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, maka KPU Empat Lawang akan melanjutkan proses dengan penetapan Paslon peraih suara terbanyak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih secara definitif.

Namun, jika ada gugatan yang didaftarkan, proses penetapan pemenang akan tertunda hingga MK mengeluarkan putusan yang bersifat final dan mengikat. Pesan Joncik Muhammad untuk menerima hasil secara konstitusional relevan dengan tahapan pasca penetapan ini, mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum di MK jika memang ada yang menempuh jalur tersebut.

Dengan selesainya penetapan hasil PSU dan adanya seruan rekonsiliasi dari peraih suara terbanyak, Kabupaten Empat Lawang kini menatap tahapan selanjutnya, baik itu proses sengketa di MK atau penetapan pemenang definitif.

Harapannya, proses ini dapat berjalan lancar dan damai, serta masyarakat dapat kembali bersatu untuk fokus pada pembangunan dan kemajuan daerah setelah masa kontestasi politik yang panjang. (nvr)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.