Banyuasin, Nusaly.com – Setelah sekian lama dinanti, akhirnya jalan di perumahan Al-Ghony, Kelurahan Tanah Mas Indah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, mendapatkan perhatian dari pemerintah. Proyek pengecoran jalan ini dianggarkan sebesar Rp 200 juta dari APBD Kabupaten Banyuasin dan dikerjakan oleh CV. Karamu Maju Bersama. Pekerjaan yang dimulai pada Sabtu, 30 November 2024 ini direncanakan rampung dalam 35 hari, sesuai dengan Nomor Kontrak : 620/02/GONY-KTK/SPK/PPK-12/APBD-P/DPUPR/2024.
Meskipun bersyukur jalan perumahan mereka akhirnya dicor, warga menyampaikan sejumlah keprihatinan terkait proyek ini. Amrul, salah seorang warga, mempertanyakan kualitas pengecoran yang tidak menggunakan metode beton bertulang (tanpa besi).
“Jadi pekerjaan ini, hanya ditimbun batu agregat dan pasir lalu di isi adukan beton saja,” ujar Amrul. “Ini yang membuat kami sedikit sangsi dengan kekuatan pekerjaan ini.”
Kekhawatiran Amrul bukan tanpa alasan. Selama ini, warga Al-Ghony merasa diabaikan oleh pemerintah. Jalan rusak, minimnya penerangan lampu jalan, dan ketidakjelasan Fasilitas Umum (Fasum) dari pihak developer menjadi masalah yang mereka hadapi sehari-hari.
“Semoga proyek ini tidak menjadi ajang segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan,” harap Amrul.
Selain kualitas, warga juga mempertanyakan lebar jalan yang dicor. Rencananya, jalan akan dicor dengan panjang 100 meter dan lebar 4 meter. Padahal, lebar jalan seharusnya 6 meter.
“Kami telah menyampaikan dan mempertanyakan kepada pihak terkait mengapa lebar pengecoran jalannya tidak dijadikan 6 meter saja seperti peruntukan jalan pada umumnya, tinggal dikurangi panjang nya saja, namun saran kami tidak diindahkan,” keluh Amrul.
Bayang-bayang Proyek Jembatan Box Culvert
Proyek pengecoran jalan ini seolah mengingatkan warga pada proyek pembangunan jembatan Box Culvert sebelumnya. Proyek senilai Rp 500 juta tersebut diduga menyimpang dari spesifikasi teknis. Warga menduga terjadi penggunaan besi polos berukuran 10 mm, alih-alih besi ulir berukuran minimal 12 mm yang seharusnya digunakan.
“Hingga saat ini proses serah terima pekerjaan jembatan dari kontraktor ke pihak masyarakat belum dilaksanakan,” ungkap Amrul. “Apa sudah 100 persen atau bagaimana kami tidak mengerti.”
Warga Al-Ghony tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jembatan Box Calvert tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, dengan tembusan ke Kejagung RI, Komisi Kejaksaan (Komjak), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
“Harapannya semoga pihak Kejaksaan dapat memproses dan mengungkap dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Banyuasin,” tegas Amrul.
Tim media ini mencoba menelusuri keberadaan perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan Box Culvert, yaitu CV. Dinamika, yang beralamat di Jalan Dwikora II No:540-A, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I. Namun, alamat tersebut tidak ditemukan, bahkan ketika dilacak melalui aplikasi Maps.
Proyek pengecoran jalan di perumahan Al-Ghony seharusnya menjadi kabar baik bagi warga. Namun, berbagai pertanyaan dan keprihatinan warga terkait kualitas dan lebar jalan, serta bayang-bayang dugaan penyelewengan pada proyek jembatan sebelumnya, menimbulkan tanda tanya besar terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.
Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari semua pihak agar proyek-proyek pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi sarana penggelembungan anggaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.