Palembang, Nusaly.com – BPK Sumsel telah menerima Laporan Keuangan (LK) Tahun 2023 (unaudited) dari 18 entitas pemeriksaan, yaitu Pemerintah Provinsi Sumsel dan 17 pemerintah daerah di wilayah Sumsel. Penyerahan Laporan Keuangan unaudited ini merupakan wujud komitmen dan kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Daerah Berharap Opini WTP
Para kepala daerah di Sumsel mengharapkan hasil terbaik dari BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Harapan ini didasari oleh komitmen dan upaya maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni optimistis bahwa Pemprov Sumsel akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2023 untuk kesepuluh kalinya. Optimisme ini didasari oleh sembilan opini WTP berturut-turut yang telah diraih sebelumnya.
Sementara itu, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa berharap dapat kembali meraih opini WTP setelah tahun lalu mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ia mengungkapkan tekadnya untuk bekerja lebih teliti dalam pengelolaan keuangan agar tercapai opini WTP.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa dan Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo. Mereka meyakini bahwa dengan komitmen dan kerja keras dalam pengelolaan keuangan, daerah mereka dapat meraih opini WTP.
BPK: Opini WTP Bukan Hadiah, Melainkan Cerminan Kinerja
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama menyambut baik komitmen para kepala daerah dalam pengelolaan keuangan. Ia berharap bahwa seluruh entitas pemeriksaan di Sumsel dapat meraih opini terbaik.
Yogama menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan BPK adalah untuk mendukung pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah hadiah, melainkan cerminan pelaksanaan pekerjaan yang sudah dilaksanakan selama setahun terakhir.
Lebih lanjut, Yogama menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK fokus pada kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern. Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan kecurangan, maka akan dimasukkan dalam LHP.
Yogama meminta kerja sama para kepala daerah dan jajarannya untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan. Ia berharap agar data yang diperlukan oleh tim pemeriksa BPK dapat disediakan dengan lengkap dan akurat.
Penyampaian Laporan Keuangan unaudited oleh 18 entitas pemeriksaan di Sumsel merupakan bukti komitmen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para kepala daerah di Sumsel berharap dapat meraih opini terbaik dari BPK, khususnya opini WTP. BPK menekankan bahwa opini WTP bukanlah hadiah, melainkan cerminan pelaksanaan pekerjaan dan diharapkan kerja sama dari para kepala daerah untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan. ***