Sumatera Selatan

Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024, Dukungan Pemerintah untuk UMKM Sumsel Menuju Pasar Global

129
×

Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024, Dukungan Pemerintah untuk UMKM Sumsel Menuju Pasar Global

Share this article
Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024, Dukungan Pemerintah untuk UMKM Sumsel Menuju Pasar Global
Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024, Dukungan Pemerintah untuk UMKM Sumsel Menuju Pasar Global

Palembang, Nusaly.com – Dalam upaya mendorong kemajuan usaha mikro di Sumatera Selatan (Sumsel) dan membuka peluang produk UMKM di pasar global, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Provinsi Sumsel bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI menggelar Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Griya Agung, Palembang, pada Senin (6/5) ini dihadiri oleh Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. SA Supriono, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Dr. Yulius, MA (secara virtual), dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumsel, Ir. H. Amiruddin, M.Si.

Helpdesk-KPU OKI

Seribu Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Sumsel

Pada kesempatan tersebut, diserahkan 1.000 sertifikat halal self declare secara gratis kepada pelaku usaha UMKM di Sumsel. Pemberian sertifikat ini diharapkan dapat membantu UMKM Sumsel dalam meningkatkan daya saing produk mereka di pasar domestik dan internasional.

“Dengan kepemilikan sertifikat halal pada produk UMKM, hal tersebut dapat membuka peluang terhadap produk mereka untuk bersaing pada pasar global,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Dr. Yulius, MA.

Ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada 4 juta produk yang telah bersertifikat halal di Indonesia. Di Sumsel sendiri, tercatat sebanyak 13.634 sertifikat halal yang telah dikeluarkan.

“Jumlah ini belum signifikan dengan jumlah pelaku usaha yang begitu banyak. Untuk itu kita mendorong agar penerbitan ini dapat terus dilakukan,” tuturnya.

Dukungan Pemerintah dan Harapan Perpanjangan Batas Waktu Sertifikasi Halal

Sekda Prov. Sumsel, Ir. SA Supriono, menyampaikan terima kasih atas bantuan 1.000 sertifikat halal yang diberikan secara gratis. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa jumlah tersebut belum mencukupi untuk kebutuhan pelaku usaha UMKM di Sumsel.

“Kami harap ini dapat dilakukan sesering mungkin agar pelaku UMKM di Sumsel dapat tersertifikasi halal semua,” tutur Sekda.

Supriono juga menyoroti kebijakan pemerintah yang menargetkan pelaku usaha UMKM harus memiliki sertifikat halal per tanggal 17 Oktober 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak adil bagi pelaku usaha UMKM di Sumsel karena jumlahnya yang cukup banyak dan waktu yang singkat untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Menurut saya pembatasan hingga Oktober nanti akan berdampak mematikan usaha mikro, karena batas waktunya yang terlalu singkat. Dan kami berharap terkait hal tersebut dapat dibuat peraturan baru yang memperpanjang jangka waktu itu agar pelaku usaha UMKM kami dapat memenuhi peraturan tersebut. Kami juga berharap waktu sertifikasi halal ini bisa disamakan waktunya seperti BPOM yang tidak mempunyai limit waktu tertentu dalam melakukan sertifikasinya,” ungkap Supriono.

Dorongan Pemanfaatan Sertifikat Halal dan Kesuksesan Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024

Ka. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumsel, Ir. H. Amiruddin, M.Si, menjelaskan bahwa Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024 merupakan salah satu upaya untuk mendukung amanat dari Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta mendorong suksesnya gerakan 1.000 sertifikat halal gratis kepada Pelaku UMKM, khususnya di wilayah Sumsel dan mendukung Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.

Amiruddin berharap agar 1.000 pelaku usaha UMKM yang menerima sertifikat halal hari ini dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan usaha yang dimiliki.

Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024 ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung kemajuan usaha mikro di Sumsel dan membuka peluang produk UMKM di pasar global. Diharapkan dengan program ini, produk-produk UMKM Sumsel dapat semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024 merupakan bukti komitmen pemerintah dalam membantu pelaku usaha UMKM di Sumsel untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar global. Program ini diharapkan dapat mendorong kemajuan usaha mikro di Sumsel dan membuka peluang baru bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan omzet dan pendapatan mereka. (Insan)