Palembang, NUSALY — Kabar gembira bagi masyarakat Kota Palembang, terutama para pedagang dan pelanggan setia Pasar Cinde. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara resmi mengumumkan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk mengembalikan fungsi Pasar Cinde sesuai dengan peruntukan awalnya, yaitu sebagai pasar tradisional. Untuk merealisasikan rencana mulia ini, Pemprov Sumsel telah menyiapkan anggaran minimal sebesar Rp 100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
Pengumuman ini disampaikan oleh Gubernur Herman Deru pada Senin (15/4/2025), menegaskan komitmennya untuk melestarikan salah satu ikon bersejarah dan pusat perekonomian masyarakat Palembang ini. Langkah ini sekaligus membatalkan rencana pembangunan sebelumnya yang sempat menuai kontroversi, yaitu pembangunan hotel, pasar modern, dan apartemen di lokasi yang sama setelah Pasar Cinde lama dirobohkan.
Pasar Cinde Akan Dikembalikan Sesuai Kemanfaatan Awal
Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa keputusan untuk mengembalikan fungsi Pasar Cinde sebagai pasar tradisional diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama nilai sejarah dan budaya yang melekat pada pasar tersebut. “Pemprov Sumsel akan mengembalikan Pasar Cinde sesuai dengan kemanfaatan awalnya sebagai pasar tradisional. Pembangunannya nanti akan mengikuti dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini, namun identitasnya sebagai pasar tradisional akan tetap kita pertahankan. Anggaran minimal yang telah kita siapkan untuk pembangunan ini adalah Rp 100 miliar,” ujar Gubernur Deru.
Lebih lanjut, Gubernur Deru menekankan bahwa Pasar Cinde bukan hanya sekadar tempat bertransaksi jual beli, tetapi juga merupakan salah satu kebanggaan masyarakat Palembang. Lokasinya yang strategis dan nilai sejarahnya menjadikannya sebagai salah satu cagar budaya yang harus dilestarikan di Sumatera Selatan. Oleh karena itu, rencana awal pembangunan yang cenderung modern dan menghilangkan ciri khas pasar tradisional dibatalkan demi menghormati nilai-nilai tersebut.
Pertahankan Identitas Pasar Tradisional Sebagai Kebanggaan Masyarakat
“Pasar Cinde ini sudah menjadi kebanggaan ibu-ibu, khususnya para pelanggan setia yang telah berbelanja di sana selama bertahun-tahun. Dengan ribuan pedagang dan ribuan transaksi yang terjadi setiap harinya, pasar ini memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian masyarakat Palembang. Oleh karena itu, kita akan kembalikan lagi fungsinya sebagai pasar tradisional yang nyaman dan representatif,” kata Gubernur Deru dengan penuh semangat.
Menurutnya, pembangunan kembali kawasan Pasar Cinde tidak boleh melenceng dari identitas aslinya sebagai pasar tradisional. Ia secara tegas menolak gagasan untuk menggabungkan pembangunan pasar dengan fasilitas modern seperti apartemen, hotel, atau jenis bangunan komersial lainnya di dalam satu kawasan yang sama.
Tidak Boleh Dicampuradukkan dengan Bangunan Modern
“Tidak boleh dicampuradukkan, misalnya ada apartemen dan segala macamnya di dalam kawasan pasar. Kita ingin Pasar Cinde ini murni sebagai pasar tradisional, tempat bertemunya pedagang dan pembeli dengan suasana yang khas,” ungkap Gubernur Deru. Penegasan ini memberikan kepastian bahwa wajah baru Pasar Cinde akan tetap mempertahankan karakteristiknya sebagai pasar rakyat yang telah melekat di hati masyarakat Palembang.
Menunggu Legal Opinion dari Kejati Sumsel
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang menunggu legal opinion atau pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait dengan rencana pembangunan Pasar Cinde tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Pembangunan Pasar Cinde ini kita tunggu legal opinion dari kejaksaan. Pemprov Sumsel sudah siap untuk menyiapkan dana pembangunannya. Kalau legal opinion-nya keluar besok (Selasa, 16 April 2025), maka kita akan langsung menganggarkan dana tersebut,” ujar Gubernur Deru. Pernyataan ini menunjukkan kesiapan Pemprov Sumsel untuk segera memulai proses pembangunan begitu mendapatkan lampu hijau dari Kejati Sumsel.
Keputusan Gubernur Herman Deru untuk mengembalikan fungsi Pasar Cinde sebagai pasar tradisional disambut baik oleh berbagai kalangan masyarakat Palembang. Pasar Cinde memiliki sejarah panjang dan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan ekonomi kota ini. Rencana pembangunan kembali pasar ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan Pasar Cinde sebagai pusat perdagangan tradisional yang modern, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pelestarian cagar budaya yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan mempertahankan identitas Pasar Cinde sebagai pasar tradisional, Pemprov Sumsel tidak hanya membangun infrastruktur ekonomi, tetapi juga melestarikan warisan budaya yang berharga bagi generasi mendatang. (desta)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.