SEKAYU, NUSALY — Praktik judi online telah menjadi ancaman serius yang menggerogoti berbagai lapisan masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Sumatera Selatan. Dampaknya meluas, mulai dari menghancurkan ekonomi keluarga hingga merusak generasi muda.
Menyikapi ancaman yang semakin nyata ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengambil sikap tegas dan menggaungkan seruan perlawanan. Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, bersama Wakil Bupati Rohman, secara lantang menyerukan perlawanan terhadap praktik ilegal ini, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bertindak aktif.
Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, menegaskan bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum semata. Dampaknya jauh lebih dalam dan merusak tatanan sosial.
“Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah penyakit sosial yang bisa menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda kita. Saya mengajak seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk aktif mencegah, melaporkan, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik berbahaya ini,” tegas Bupati Muba H. M. Toha dalam keterangannya, Senin (28/4).
Seruan ini menekankan urgensi tindakan kolektif dari masyarakat untuk melindungi diri dan komunitas dari bahaya judi online.
Perlawanan terhadap judi online memerlukan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menambahkan bahwa perlawanan terhadap judi online membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
“Praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak sosial dan psikologis yang serius. Mari bersama-sama kita berantas kejahatan ini,” ujar Herryandi, menekankan bahwa dampak judi online bersifat multidimensional dan pemberantasannya memerlukan kerja sama semua pihak.
Panduan Lengkap: Cara Melaporkan Judi Online Secara Teknis untuk Warga Muba
Menindaklanjuti seruan perlawanan terhadap judi online, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Muba memberikan panduan teknis yang jelas dan rinci mengenai Cara Melaporkan Judi Online bagi warganya.
Panduan ini penting agar masyarakat mengetahui langkah-langkah konkret yang dapat mereka ambil untuk melaporkan konten atau rekening yang terkait dengan praktik judi online. Ada beberapa platform dan kanal pelaporan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Berikut adalah langkah-langkah rinci yang dapat diikuti oleh warga Muba dan masyarakat umum untuk melaporkan konten dan rekening judi online:
1. Melapor Konten Judi Online Melalui Aduankonten.id
Salah satu kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melaporkan konten internet yang melanggar hukum adalah Aduankonten.id.
Warga dapat memanfaatkan platform ini untuk melaporkan situs, unggahan, atau materi lain yang mengandung unsur judi online.
- Kunjungi laman [aduankonten.id]: Langkah pertama adalah mengakses portal Aduankonten.id melalui peramban internet.
- Isikan data pelapor: Setelah laman terbuka, isikan data pelapor yang diminta yaitu nama lengkap, alamat surel (email), dan kata sandi untuk membuat akun. Data ini penting untuk proses verifikasi dan tindak lanjut laporan.
- Ketuk tombol Captcha ‘Saya bukan robot’: Lakukan verifikasi Captcha untuk memastikan bahwa pengguna adalah manusia, bukan bot otomatis.
- Tekan ‘Daftar’ untuk membuat akun: Selesaikan proses pendaftaran akun dengan menekan tombol daftar. Akun ini akan digunakan untuk mengajukan dan melacak laporan.
- Unggah tautan (link) dan tangkapan layar (screenshot): Setelah berhasil login ke akun yang telah dibuat, unggah bukti dari konten judi online yang ingin dilaporkan. Bukti ini berupa tautan (link) langsung ke konten tersebut dan tangkapan layar (screenshot) tampilan konten judi online. Bukti visual dan alamat online sangat penting untuk identifikasi konten oleh verifikator.
- Jelaskan alasan melaporkan konten tersebut secara jelas dan detail: Berikan penjelasan singkat namun rinci mengenai mengapa konten tersebut dilaporkan, misalnya karena mengandung unsur promosi judi online, tautan ke situs judi, atau bentuk lain yang melanggar hukum terkait perjudian. Penjelasan ini membantu proses verifikasi.
- Pelapor akan menerima nomor aduan: Setelah laporan berhasil diajukan, pelapor akan menerima nomor aduan yang unik. Nomor ini penting untuk melacak status aduan konten di menu ‘Lacak Aduan Konten’ pada situs Aduankonten.id.
- Verifikasi dan Pemblokiran oleh Kementerian Kominfo: Kementerian Kominfo akan memproses laporan yang masuk. Setelah verifikasi bahwa konten tersebut memang melanggar hukum terkait judi online, konten akan diproses untuk pemblokiran.
Sebagai alternatif pelaporan konten judi online melalui Aduankonten.id, warga juga dapat menggunakan kanal komunikasi lain yang disediakan oleh Kementerian Kominfo. Alternatif ini memudahkan pelapor yang mungkin mengalami kendala teknis dengan platform online.
Warga juga dapat melapor melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau melalui nomor WhatsApp 0811-922-4545. Pelaporan melalui email atau WhatsApp sebaiknya juga disertai dengan bukti link dan screenshot konten judi online.
2. Melapor Judi Online Via SP4N LAPOR!
SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah platform nasional yang mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan pelayanan publik.
SP4N LAPOR! juga dapat dimanfaatkan untuk melaporkan praktik judi online, termasuk aspek lain terkait pelayanan publik yang mungkin terpengaruh.
- Akses laman [lapor.go.id]: Masuk ke portal SP4N LAPOR! melalui peramban internet.
- Pilih klasifikasi laporan: pengaduan: Pilih jenis laporan sebagai ‘pengaduan’ karena judi online merupakan praktik yang diadukan terkait pelanggaran hukum dan dampak sosial.
- Isi judul laporan: Buat judul laporan yang singkat namun mencerminkan isi laporan, misalnya “Pengaduan Konten Judi Online” atau “Laporan Praktik Judi Online”.
- Masukkan isi laporan: Jelaskan kronologis kejadian secara rinci. Jelaskan di mana Anda menemukan konten atau praktik judi online tersebut, kapan, dan detail lain yang relevan. Semakin rinci kronologinya, semakin mudah bagi pihak berwenang untuk menindaklanjuti.
- Pilih tanggal dan lokasi kejadian: Tentukan tanggal kapan Anda menemukan konten atau praktik tersebut dan lokasi (jika relevan, misalnya lokasi praktik offline yang terkait judi online atau lokasi ditemukannya konten).
- Pilih instansi tujuan: Tentukan instansi mana yang Anda tuju, apakah Kementerian Kominfo yang berwenang memblokir konten online, atau Polri yang berwenang melakukan penegakan hukum terhadap pelakunya. Pilihan instansi ini penting agar laporan langsung diteruskan ke pihak yang tepat.
- Pilih kategori laporan: Pilih kategori laporan yang sesuai dengan jenis aduan Anda terkait judi online.
- Tentukan kategori pelapor: Pilih apakah Anda ingin laporan Anda bersifat ‘anonim’ (identitas dirahasiakan sepenuhnya dari publik dan instansi tujuan) atau ‘rahasia’ (identitas hanya diketahui oleh instansi tujuan, tidak dipublikasikan). Opsi ini penting untuk melindungi pelapor.
- Unggah lampiran pendukung: Jika ada, unggah lampiran pendukung seperti gambar atau dokumen terkait bukti judi online (maksimal 2 MB per lampiran). Bukti visual sangat membantu dalam verifikasi laporan.
3. Melapor Judi Online Melalui Patroli Siber
Patroli Siber adalah tim khusus kepolisian atau lembaga terkait yang berpatroli di dunia maya untuk memantau dan menindak kejahatan siber, termasuk judi online. Laman Patroli Siber juga menyediakan kanal khusus untuk pelaporan oleh masyarakat.
- Kunjungi laman [patrolisiber.id]: Akses portal pelaporan Patroli Siber.
- Tekan tombol ‘Laporkan’: Temukan dan tekan tombol pelaporan yang biasanya jelas terlihat di laman utama.
- Isi data diri pelapor: Isikan data diri pelapor secara lengkap, termasuk nama lengkap, alamat email, alamat domisili, dan nomor telepon. Informasi ini penting untuk verifikasi pelapor.
- Pilih jenis kasus ‘Judi Online’ dan isi detail kasus: Pilih kategori kasus sebagai ‘Judi Online’ dari daftar yang tersedia, lalu jelaskan detail kasus judi online yang ingin dilaporkan, seperti link situs, modus operandi, atau informasi lain yang diketahui.
- Unggah bukti pendukung dan e-KTP pelapor: Unggah bukti pendukung terkait kasus judi online tersebut dan juga unggah salinan e-KTP pelapor sebagai identitas. Unggah e-KTP adalah persyaratan standar pada platform pelaporan ini untuk validasi pelapor.
- Centang syarat dan ketentuan serta ‘Saya bukan robot’: Setujui syarat dan ketentuan pelaporan dan lakukan verifikasi Captcha.
- Ketuk tombol ‘Submit’ untuk mengirim laporan: Selesaikan proses pelaporan dengan mengirimkan data dan lampiran yang telah diisi.
4. Melapor Rekening Judi Online Melalui Cekrekening.id
Selain melaporkan konten atau situs, melaporkan rekening bank atau dompet digital yang digunakan untuk transaksi judi online juga merupakan langkah penting untuk memutus rantai kejahatan ini.
Cekrekening.id menyediakan fitur khusus untuk melaporkan rekening yang dicurigai terkait aktivitas ilegal, termasuk judi online.
- Kunjungi situs [cekrekening.id]: Akses portal Cekrekening.id.
- Pilih menu Laporkan Rekening, lalu tekan ‘Lapor Sekarang’: Ikuti navigasi di situs untuk menuju halaman pelaporan rekening.
- Isi keterangan rekening bank atau dompet digital yang terkait: Masukkan detail rekening bank atau nomor dompet digital yang Anda curigai atau ketahui digunakan untuk transaksi judi online. Cantumkan nama pemilik rekening jika diketahui.
- Lengkapi biodata terlapor dan biodata pelapor: Isikan informasi mengenai pihak yang dilaporkan (terlapor), jika ada data yang diketahui, dan lengkapi data diri Anda sebagai pelapor dengan informasi yang diminta.
- Unggah kronologi, foto identitas pelapor, serta bukti kejadian: Unggah penjelasan kronologi singkat mengenai kaitan rekening tersebut dengan judi online, unggah foto identitas pelapor (e-KTP), serta unggah bukti kejadian terkait rekening judi online (maksimal 5 foto). Bukti ini bisa berupa tangkapan layar transaksi atau komunikasi yang melibatkan rekening tersebut.
- Ketuk tombol ‘Laporkan Rekening’ untuk menyelesaikan proses: Kirimkan laporan rekening bank atau dompet digital yang dicurigai terkait judi online.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, kembali menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perang melawan judi online.
Sinulingga pun menambahkan, peran aktif masyarakat menjadi kunci sukses dalam mengakhiri maraknya judi online. Beliau mengimbau warga untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap temuan terkait judi online.
“Jangan ragu untuk melapor. Setiap tindakan Anda sangat berarti untuk menyelamatkan banyak orang dari bahaya ini,” tutupnya, menyampaikan bahwa kontribusi sekecil apapun dari masyarakat dalam melaporkan sangat berdampak besar dalam upaya kolektif memberantas judi online.
Seruan perlawanan terhadap judi online dari Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman, yang didukung dengan panduan teknis Cara Melaporkan Judi Online dari Dinas Kominfo Muba, merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Muba dalam melindungi warganya dari bahaya yang mengintai di dunia maya.
Diharapkan masyarakat Muba dan masyarakat luas dapat memanfaatkan kanal-kanal pelaporan yang tersedia untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih dari praktik judi online. (jon)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.