Musi Banyuasin

Satu Komando Melawan Timbulan Sampah: Muba Hadiri Rakor Nasional, Perkuat Komitmen Target Pengelolaan 2025 di Bawah Arahan Kementerian LHK

Di Hadapan Mendagri Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Bupati Muba Rohman Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Target Nasional Pengurangan dan Penanganan Sampah. Rakor di JCC Jakarta Dorong Peran Aktif Pemda, Masyarakat, dan Sektor Swasta dalam Mewujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan.

Satu Komando Melawan Timbulan Sampah: Muba Hadiri Rakor Nasional, Perkuat Komitmen Target Pengelolaan 2025 di Bawah Arahan Kementerian LHK
Satu Komando Melawan Timbulan Sampah: Muba Hadiri Rakor Nasional, Perkuat Komitmen Target Pengelolaan 2025 di Bawah Arahan Kementerian LHK. Foto: Dok. Diskominfo Muba

JAKARTA, NUSALY – Tantangan pengelolaan sampah di Indonesia, yang kian mendesak, kini disambut dengan konsolidasi kekuatan nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (22/6/2025). Forum strategis ini bertujuan menyatukan langkah seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan target ambisius pengelolaan sampah nasional.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmennya dengan kehadiran Wakil Bupati Muba, Rohman, yang mewakili Bupati Muba, H M Toha SH. Ia didampingi oleh jajaran pejabat Pemkab Muba, termasuk Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal ST MSi, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Muba Kartiko Buwono SE MM, Kepala Bagian Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi (diwakili Kasubag Protokol Ediwan Sigit Santoso Spd MSi), dan Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Muba Nazirin Sohe SPd MSi.

Rakor yang dibuka resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, ini berlandaskan pada sejumlah regulasi penting, seperti SK Menteri LH Nomor 199 Tahun 2025 dan SK Menteri LH Nomor 485 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan rencana ruang lingkup pengaturan Perpres baru terkait pengelolaan sampah menjadi energi. Tujuan utamanya jelas: memperkuat kolaborasi nasional dalam menyusun langkah strategis, sekaligus menindaklanjuti regulasi yang telah ditetapkan, termasuk penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Muba Siap Capai Target: 30% Pengurangan, 70% Penanganan

Dalam keterangannya di sela acara, Wakil Bupati Rohman menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyambut baik Rakor ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat komitmen daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencapai target pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% sisanya. Untuk itu, diperlukan peran aktif semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, hingga sektor swasta,” ungkapnya. Komitmen ini sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,20% pada tahun 2025.

Rakor ini sendiri menekankan beberapa poin penting dalam pengelolaan sampah nasional:

  • Pengurangan Sampah (30%): Membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
  • Penanganan Sampah (70%): Strategi ini mencakup pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) dan peningkatan kapasitas fasilitas pemrosesan sampah yang ramah lingkungan.
  • Peran Pemerintah Daerah: Daerah menjadi ujung tombak dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah, mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
  • Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Teknologi: Pemanfaatan teknologi modern menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah yang efektif dan efisien, diiringi penguatan infrastruktur.

Sinergi Lintas Sektor untuk Solusi Komprehensif

Rakor ini menjadi ajang krusial untuk memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Semua diharapkan bergerak dalam satu komando untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah nasional yang terpadu dan berkelanjutan.

“Dengan diselenggarakannya Rakor Pengelolaan Sampah 2025 ini, diharapkan lahir berbagai inisiatif nyata dan solusi komprehensif dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah,” pungkas Wabup Rohman.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan oleh para peserta, termasuk perwakilan dari daerah, untuk menyampaikan pandangan, berbagi praktik baik, serta menyampaikan kendala lapangan dalam upaya pengelolaan sampah. Ini adalah langkah maju dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan. (jon)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version