Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Musi Banyuasin

Transaksi Judi Online Turun Lebih 80 Persen di Kuartal I 2025, Pemkab Muba Apresiasi Kinerja Satgas

×

Transaksi Judi Online Turun Lebih 80 Persen di Kuartal I 2025, Pemkab Muba Apresiasi Kinerja Satgas

Sebarkan artikel ini

Data PPATK Catat Penurunan Nilai Transaksi Dari Rp90 Triliun Menjadi Rp47 Triliun, Menteri Kominfo Meutya Hafid Sebut Awal Kerja Sistematis, Kominfo Muba Ungkap Berbagai Inisiatif Daerah.

Transaksi Judi Online Turun Lebih 80 Persen di Kuartal I 2025, Pemkab Muba Apresiasi Kinerja Satgas
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP. Foto: Dok. Dinas Kominfo Muba

SEKAYU, NUSALY — Upaya masif pemerintah dan berbagai lembaga dalam memberantas praktik judi online mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dilaporkan berhasil menekan transaksi judi digital hingga lebih dari 80 persen pada kuartal pertama tahun 2025.

Keberhasilan ini, yang menandai titik terang dalam pemberantasan kejahatan siber, didukung oleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK mencatat penurunan drastis nilai transaksi dari Rp90 triliun pada periode Januari–Maret 2024 menjadi Rp47 triliun pada periode yang sama tahun 2025.

Capaian tersebut merupakan buah sinergi yang kuat antara lintas lembaga, termasuk PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kepolisian RI, OJK, dan Bank Indonesia. Sinergi ini terwujud dalam menindaklanjuti instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Respons Nasional dan Langkah Pemkab Muba

Di tingkat nasional, keberhasilan ini disambut baik namun dengan catatan. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut keberhasilan ini bukanlah garis akhir, melainkan awal dari kerja besar yang lebih sistematis dalam memberantas judi online.

“Pekerjaan rumah kita masih panjang. Ke depan, fokus kita adalah memperkuat regulasi dan memastikan keberlanjutan langkah-langkah pencegahan,” tegas Menteri Meutya Hafid.

Sementara itu, di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Muba menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan nasional ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa Pemkab Muba berada di garda depan dalam mendukung upaya Pemerintah Pusat melawan judi online.

“Kami sangat mendukung upaya Pemerintah Pusat. Di Muba, kami memperkuat literasi digital melalui edukasi di sekolah, komunitas, dan media sosial,” jelas Herryandi Sinulingga pada Jum’at (9/5/2025).

Ia juga menambahkan, pihaknya di Kominfo Muba rutin melaporkan situs atau konten mencurigakan terkait judi online untuk segera diblokir, sebagai bagian dari kontribusi daerah.

Menurut Sinulingga, komitmen Pemkab Muba dalam melawan judi online juga ditunjukkan langsung oleh pimpinan daerah. Bupati Muba, H. M. Toha, dan Wakil Bupati, Kiai Rohman, dilaporkan tak henti-hentinya menyerukan penolakan terhadap praktik judi online dalam setiap kunjungan mereka ke desa atau kecamatan.

“Ini bentuk keseriusan kami menjaga generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital,” ujar Sinulingga, mengutip komitmen pimpinan daerah.

Herryandi Sinulingga juga mengimbau masyarakat Muba untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan judi online. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan situs atau aktivitas mencurigakan terkait judi online melalui platform pengaduan yang tersedia, seperti aduan.id.

“Kita semua punya peran. Jika menemukan konten atau aktivitas judi online, segera laporkan,” tegasnya. Sinulingga menekankan bahwa tindakan kecil ini sangat berarti dalam menyelamatkan banyak orang dari jerat kejahatan digital yang merusak.

Peran Masyarakat dan Regulasi Pendukung

Penurunan signifikan dalam nilai transaksi judi online ini juga tak lepas dari aksi masif yang dilakukan oleh Kemkomdigi.

Upaya tersebut mencakup pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan melacak transaksi mencurigakan.

Selain itu, penegakan hukum yang kuat juga telah berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp 500 miliar dari jaringan judi daring.

Dukungan terhadap pemberantasan judi online dan penciptaan ruang digital yang sehat juga diperkuat dengan penerapan regulasi. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, yang turut memperkuat ekosistem digital yang aman.

Di akhir pernyataannya, Herryandi Sinulingga menyerukan kesadaran kolektif. “Lawan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tapi kewajiban kita semua sebagai warga negara digital,” tutup Herryandi Sinulingga, penuh semangat.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi keluarga dan komunitas dari bahaya judi online, dan memulai langkah tersebut dari sekarang.

Pemkab Muba apresiasi kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online, transaksi turun >80% Q1 2025 (Rp90 T ke Rp47 T) data PPATK.

Menteri Kominfo Meutya Hafid sebut awal kerja. Kepala Kominfo Muba Herryandi Sinulingga (9/5) ungkap inisiatif daerah (literasi digital, blokir situs) & komitmen Bupati/Wabup. Ajak masyarakat lapor via aduan.id. Didukung aksi Kemkomdigi (blokir konten, sita aset) & PP No 17/2025. (jon)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.