OKU Timur, NUSALY.COM – Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) memusnahkan 35,47 kilogram ganja kering dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator di RSUD Martapura pada Kamis, 21 November 2024. Ganja kering tersebut merupakan barang bukti yang ditemukan di sebuah loket bus antarprovinsi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, pada 23 Juli 2024 lalu.
Penemuan ganja kering tersebut berawal dari laporan pihak loket bus yang mengaku menerima dua koper mencurigakan yang tidak diambil pemiliknya selama 10 hari. “Bermula ada laporan dari loket bus mengatakan ada dua koper paket mencurigakan telah 10 hari tidak ada yang mengambil,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi.
Penyelidikan dan Pemusnahan Barang Bukti
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap dua koper berwarna abu-abu dan biru tersebut. “Ternyata isi koper tersebut adalah paket ganja,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Dedi Suandy SH, Kamis 21 November 2024.
Ganja kering tersebut ditemukan dalam 35 bungkus plastik bening yang dilakban rapat. Setiap bungkusnya memiliki berat sekitar 1 kilogram. Hingga saat ini, Satres Narkoba Polres OKU Timur masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik ganja tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” tambah Kapolres.
Pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan bekerja sama dengan RSUD Martapura yang memiliki alat pembakaran dengan corong setinggi 15 meter. Alat ini dipastikan aman dan asapnya tidak membahayakan masyarakat sekitar.
“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Polda Sumsel,” kata Kapolres.
Komitmen Polres OKU Timur dalam Perang Melawan Narkoba
Pemusnahan ganja kering ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres OKU Timur dalam memberantas peredaran narkoba. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berperang melawan narkoba dan memberantas seluruh peredaran narkoba yang masuk ke wilayah OKU Timur.
“Kami berkomitmen berperang terhadap narkoba dan akan memberantas seluruh peredaran narkoba yang masuk ke wilayah OKU Timur,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera berhenti menggunakan narkoba dan menjauhi barang haram tersebut.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Pemusnahan barang bukti ganja tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Pjs Bupati OKU Timur, Prof Dr HM Edwar Juliartha SSos MM; Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah; Direktur RSUD Martapura, dr Dedy Dahmudy; perwakilan BNN; serta perwakilan Pengadilan Negeri.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten OKU Timur.
Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda
Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan berbagai dampak negatif, baik bagi kesehatan fisik maupun mental.
Beberapa dampak negatif penyalahgunaan narkoba antara lain:
- Gangguan kesehatan fisik: kerusakan organ tubuh, penurunan sistem kekebalan tubuh, overdosis, hingga kematian.
- Gangguan kesehatan mental: depresi, kecemasan, paranoid, halusinasi, dan gangguan jiwa lainnya.
- Gangguan sosial: perilaku kriminal, putus sekolah, pengangguran, dan kerusakan hubungan sosial.
Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba
Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba memerlukan peran aktif dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, keluarga, maupun masyarakat.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
- Peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba: Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
- Penguatan penegakan hukum: Menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Rehabilitasi bagi pecandu narkoba: Memberikan bantuan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba agar dapat pulih dan kembali ke masyarakat.
- Peningkatan peran keluarga dan masyarakat: Keluarga dan masyarakat harus aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Pemusnahan 35,47 kilogram ganja kering oleh Polres OKU Timur merupakan langkah konkret dalam upaya pemberantasan narkoba. Komitmen dan kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba dan ciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.