Palembang, Nusaly.com – Forum Palembang Bangkit (FPB) mendesak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengembalikan status Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang menjadi bandara internasional. Hal ini dilakukan karena FPB menilai pencabutan status bandara internasional SMB II sangat merugikan Provinsi Sumatera Selatan.
“Pencabutan status bandara internasional SMB II sangat merugikan Provinsi Sumsel yang saat ini tengah gencar melaksanakan pembangunan baik fisik maupun dunia pariwisata, yang sangat potensial serta memperlancar arus transaksi perdagangan dengan Asia, Eropa, dan Timur Tengah,” kata Ketua FPB Idham Rianom, Jumat (27/4/2024).
Idham menjelaskan, Sumatera Selatan memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, seperti pertambangan, pertanian, dan perdagangan. Oleh karena itu, dibutuhkan rute transportasi udara internasional yang luas untuk mendukung kelancaran arus barang dan investor yang akan melakukan transaksi perdagangan internasional.
“FPB akan segera menyurati Bapak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang asal Sumsel itu agar meninjau ulang status Bandara SMB II. Kami mohon kepada Pak Menhub dengan tembusan ketua DPR RI dan Gubernur Sumsel agar status Bandara SMB II dikembalikan lagi sebagai Bandara Internasional,” tegas Idham.
Idham menambahkan, kembalinya status bandara internasional SMB II akan memberikan banyak manfaat bagi Sumatera Selatan, seperti meningkatkan arus wisatawan mancanegara, memperlancar arus perdagangan internasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sehingga daya dukung transportasi rute luar negeri tersebut dapat menopang kelancaran arus barang maupun investor yang akan melakukan transaksi perdagangan internasional. Dimana di Provinsi Sumatera Selatan yang pernah dijuluki Lumbung Pangan dan Energi nasional. Dan harus kita angkat kembali untuk kesejahteraan Rakyat Sumsel,” pungkasnya.
FPB mendesak Menhub Budi Karya Sumadi untuk mengembalikan status Bandara SMB II Palembang menjadi bandara internasional. Hal ini dilakukan karena FPB menilai pencabutan status bandara internasional SMB II sangat merugikan Provinsi Sumatera Selatan. Kembalinya status bandara internasional SMB II diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi Sumatera Selatan, seperti meningkatkan arus wisatawan mancanegara, memperlancar arus perdagangan internasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (InSan)