Palembang

Judi Online Picu Lonjakan Perceraian, Menag Dorong Penguatan Dakwah dan Peran PTKIN

Judi Online Picu Lonjakan Perceraian, Menag Dorong Penguatan Dakwah dan Peran PTKIN
Judi Online Picu Lonjakan Perceraian, Menag Dorong Penguatan Dakwah dan Peran PTKIN. Foto: Kemenag

Palembang, NUSALY.COMMenteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti fenomena memprihatinkan, yaitu meningkatnya kasus perceraian yang dipicu oleh judi online. Hal ini diungkapkannya saat berkunjung ke Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang pada Selasa (3/11/2024).

“Judi online itu banyak menjadi penyebab dari kasus perceraian,” ungkap Menag.

Tanggung Jawab PTKIN dalam Mencetak Mubalig Handal

Menag menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak para mubalig yang handal untuk mengatasi permasalahan ini.

“Oleh karena itu, ini tanggung jawab PTKIN yang mencetak para mubalig,” katanya.

Upaya Memutus Jaringan Judi Online

Menag menekankan bahwa upaya penanggulangan judi online tidak hanya melalui dakwah, tetapi juga harus dilakukan dengan mencari solusi untuk memutus jaringan judi online. Ia menganggap judi online sebagai ancaman serius yang merugikan masyarakat.

“Judi online itu sampai ratusan juta, jauh lebih baik kalau digunakan untuk membangun daerah kita,” ujarnya.

Penguatan Metode dan Materi Dakwah

Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperkuat metode dan materi dakwah agar lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan agama kepada masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong PTKIN untuk mencetak mubalig yang profesional dan berkualitas.

“Kemenag menekankan pada materi dakwah, kemudian pada mubalig. Nah, profesionalitas mubalignya itu kita dorong di lembaga pendidikan,” jelasnya.

Dampak Negatif Judi Online

Judi online telah menjadi masalah sosial yang semakin meresahkan. Selain memicu perceraian, judi online juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif lainnya, seperti:

  • Kerugian finansial: Judi online dapat mengakibatkan kecanduan dan kerugian finansial yang besar bagi pelakunya.
  • Gangguan psikologis: Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, depresi, dan gangguan kecemasan.
  • Masalah sosial: Judi online dapat memicu konflik keluarga, perilaku kriminal, dan gangguan ketertiban umum.

Peran Mubalig dalam Menanggulangi Judi Online

Mubalig memiliki peran penting dalam menanggulangi judi online. Melalui dakwah yang efektif, mubalig dapat menyampaikan pesan-pesan moral dan agama yang dapat mencegah masyarakat terjerumus dalam perbuatan judi online. Selain itu, mubalig juga dapat memberikan bimbingan dan konseling bagi mereka yang telah terlanjur terjerat judi online.

Upaya Pemerintah dalam Memberantas Judi Online

Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk memberantas judi online, di antaranya:

  • Memblokir situs web judi online.
  • Melakukan penegakan hukum terhadap pelaku dan penyelenggara judi online.
  • Melakukan kampanye sosialisasi tentang bahaya judi online.

Pentingnya Kerja Sama Semua Pihak

Penanggulangan judi online membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Dengan bersinergi, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal.

Judi online merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk meningkatnya angka perceraian. Menag menekankan pentingnya peran PTKIN dalam mencetak mubalig handal yang mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya memperkuat dakwah dan menggencarkan upaya pemberantasan judi online. Kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menanggulangi masalah judi online dan mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version