Palembang

Masa Depan Pasar Jakabaring Palembang Tak Pasti Usai Kontrak BOT Berakhir

Pemkot Kaji Ulang Pengelolaan karena Aset Tanah Milik Pemprov Sumsel

Masa Depan Pasar Jakabaring Palembang Tak Pasti Usai Kontrak BOT Berakhir
Masa Depan Pasar Jakabaring Palembang Tak Pasti Usai Kontrak BOT Berakhir. Foto: dok. Pemkot Palembang

PALEMBANG, NUSALY.COMPemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya tengah melakukan kajian mendalam terkait pengelolaan Pasar Jakabaring. Langkah ini diambil menyusul akan berakhirnya perjanjian Build Operate Transfer (BOT) pasar tersebut pada 1 April 2025 mendatang.

Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, mengungkapkan bahwa kontrak BOT Pasar Jakabaring akan berakhir setelah berjalan selama 20 tahun sejak awal pembangunannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang akan mengelola pasar tersebut selanjutnya.

Aset Tanah Pasar Milik Pemprov Sumsel Jadi Kendala

“Soal pengelola selanjutnya masih akan dikaji karena aset tanah pasar tersebut milik Pemerintah Provinsi Sumsel,” kata Dedi kepada wartawan pada Rabu (26/3/2025). Ia menjelaskan bahwa kepastian pengelolaan Pasar Jakabaring oleh Pemerintah Kota Palembang belum dapat dipastikan saat ini.

Menurut Dedi, terdapat berbagai aturan yang berlaku sejak tahun 2005 hingga 2024 yang perlu disesuaikan dan menjadi pertimbangan dalam menentukan pengelola pasar ke depannya. Salah satu aturan yang menjadi perhatian adalah ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa jika aset tanah merupakan milik Pemerintah Provinsi, maka pengelolaan dapat kembali ke pihak provinsi.

Regulasi Pengelolaan Pasar Akan Jadi Penentu

“Nantinya Pemkot atau bukan yang mengelola akan lihat bagaimana regulasinya. Karena bangunannya milik koperasi sedangkan aset tanah milik pemerintah provinsi,” terang Dedi. Kondisi kepemilikan aset yang terpisah antara bangunan dan tanah ini menambah kompleksitas dalam menentukan pihak pengelola Pasar Jakabaring setelah berakhirnya masa BOT.

Kondisi Pasar Jakabaring Saat Ini

Lebih lanjut, Dedi Siswoyo memaparkan kondisi terkini Pasar Jakabaring. Sejak awal dibangun, pasar ini memiliki sekitar 1.900 kios. Namun, saat ini, jumlah pedagang yang masih aktif berjualan diperkirakan hanya berkisar antara 500 hingga 700 pedagang. Hal ini menunjukkan adanya sejumlah besar kios yang kosong.

Meskipun demikian, Dedi memastikan bahwa pengelolaan retribusi di Pasar Jakabaring berjalan dengan baik dan tertib. “Saat ini memang banyak yang kosong. Tapi, sejauh ini retribusi Pasar Jakabaring ini aman tertib, tidak ada tunggakan dan lainnya, 30 juta per bulan,” pungkas Dedi. Pendapatan retribusi yang stabil ini menjadi salah satu aspek positif dari pengelolaan pasar saat ini.

Dengan berakhirnya masa BOT dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Palembang dan pihak-pihak terkait perlu segera mengambil keputusan mengenai model pengelolaan Pasar Jakabaring yang baru, dengan mempertimbangkan berbagai aspek legal dan aset yang ada. Keputusan ini akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan aktivitas perdagangan dan perekonomian di kawasan Jakabaring. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version