PALEMBANG, NUSALY.com – Tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi pemandangan yang lazim di banyak kota besar di Indonesia, tak terkecuali Palembang. Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini tengah bergelut dengan persoalan sampah yang tak kunjung usai. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencatat produksi sampah di wilayahnya mencapai angka yang fantastis, 1.500 ton per hari. Angka ini menjadi alarm yang menyentak, mengingatkan kita bahwa masalah sampah telah menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang membutuhkan solusi komprehensif dan berkelanjutan.
“Setiap hari warga Palembang dengan jumlah penduduk 1,7 juta jiwa dapat memproduksi sampah harian 0,4 kg per jiwa per hari,” ungkap Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (28/12/2024). Data ini menunjukkan betapa masifnya produksi sampah di kota yang terkenal dengan Jembatan Ampera ini. Jika dikalkulasikan, setiap warga Palembang rata-rata menyumbang hampir setengah kilogram sampah setiap harinya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sampah plastik mendominasi tumpukan sampah di Palembang. Sifat plastik yang sulit terurai menjadikannya ancaman serius bagi lingkungan. Sampah plastik tidak hanya mencemari tanah dan air, tetapi juga dapat menyumbat saluran air, menyebabkan banjir, dan merusak ekosistem. Menyadari urgensi permasalahan ini, Pemkot Palembang mengambil langkah berani untuk mengurangi penggunaan plastik, dimulai dari lingkungan internal pemerintahan.
Tumbler untuk ASN dan Honorer: Langkah Kecil, Dampak Besar
Sebagai langkah awal, Pemkot Palembang mewajibkan seluruh pegawainya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, untuk membawa tumbler atau botol minum sendiri dari rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai di lingkungan kantor pemerintahan. “Satu-satunya cara untuk mengurangi sampah plastik itu dari kita sendiri. Maka itu, saya mengimbau untuk mulai mengurangi menggunakan kantong plastik agar bisa mengurangi sampah plastik,” ujar Cheka Virgowansyah.
Langkah ini mungkin terkesan sederhana, namun memiliki dampak yang signifikan jika diterapkan secara konsisten dan masif. Dengan membiasakan diri membawa tumbler, para pegawai pemerintah diharapkan dapat menjadi role model bagi masyarakat luas untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. “ASN diminta untuk membawa tumbler dari rumah untuk mengisi air minum. Selain itu lebih hemat dan juga menggurangi sampah plastik,” lanjut Cheka, menegaskan manfaat ganda dari kebijakan ini. Selain mengurangi sampah plastik, membawa tumbler juga lebih ekonomis karena pegawai tidak perlu membeli air minum dalam kemasan.
Surat Edaran Larangan Kantong Plastik: Menuju Palembang yang Lebih Lestari
Tidak berhenti pada imbauan internal, Pemkot Palembang juga mengambil langkah berani dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang pelaku usaha menyediakan kantong plastik bagi konsumen mulai Januari 2025. “Saya mengimbau kepada pelaku usaha dan warga Palembang melalui surat edaran untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik. Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi jumlah sampah plastik karena sampah plastik sulit terurai,” tegas Cheka.
Kebijakan ini tentu menuai pro dan kontra. Di satu sisi, para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang ritel, harus beradaptasi dengan mencari alternatif pengganti kantong plastik. Di sisi lain, masyarakat juga perlu mengubah kebiasaan mereka dalam berbelanja. Namun, Pemkot Palembang optimistis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang. “Larangan penggunaan kantong plastik ini menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah volume sampah plastik,” jelas Cheka.
Target Ambisius: Kurangi Sampah Plastik 20% di Tahun 2025
Pemkot Palembang tidak main-main dalam upayanya memerangi sampah plastik. Mereka menargetkan pengurangan produksi sampah plastik sebesar 10-20 persen pada tahun 2025. Target yang ambisius ini tentu membutuhkan kerja keras, konsistensi, dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. “Selain itu, untuk mengurangi produksi sampah plastik 10-20 persen pada tahun 2025 mendatang,” imbuh Cheka, menunjukkan keseriusan Pemkot Palembang dalam mencapai target tersebut.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Palembang tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik. Kampanye-kampanye publik, penyuluhan di sekolah-sekolah, dan sosialisasi di pasar-pasar tradisional menjadi beberapa strategi yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Menuju Palembang Bebas Sampah: Tanggung Jawab Bersama
Persoalan sampah di Palembang, dan di banyak kota lain di Indonesia, bukanlah masalah yang dapat diselesaikan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan partisipasi aktif dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas sampah. Langkah-langkah kecil, seperti membawa tumbler, menggunakan tas belanja reusable, dan memilah sampah, dapat memberikan kontribusi yang besar jika dilakukan secara kolektif.
Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, memiliki peran krusial dalam menciptakan regulasi yang tegas dan insentif yang mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik. Selain itu, penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai juga menjadi faktor penting. Tempat sampah yang terpilah, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang representatif, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dikelola dengan baik, merupakan infrastruktur dasar yang harus dipenuhi.
Edukasi dan Kesadaran: Kunci Perubahan Perilaku
Di sisi lain, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya sampah plastik dan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab menjadi kunci utama dalam mengubah perilaku masyarakat. Kampanye-kampanye kreatif dan edukatif perlu digalakkan, menyasar berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Sekolah-sekolah dapat menjadi pusat edukasi yang efektif, dengan menanamkan nilai-nilai peduli lingkungan dan kebiasaan memilah sampah sejak dini.
Inovasi dan Teknologi: Mencari Solusi Alternatif yang Berkelanjutan
Selain regulasi dan edukasi, inovasi dan teknologi juga memegang peranan penting dalam mencari solusi alternatif yang berkelanjutan untuk mengatasi masalah sampah plastik. Pengembangan bahan-bahan pengganti plastik yang ramah lingkungan, seperti plastik biodegradable atau bioplastik, perlu terus didorong. Selain itu, teknologi pengolahan sampah yang efektif dan efisien juga perlu dikembangkan, agar sampah plastik dapat didaur ulang menjadi produk yang bermanfaat, atau diolah menjadi sumber energi alternatif.
Peran Swasta dan Komunitas: Sinergi untuk Lingkungan yang Lebih Baik
Sektor swasta juga memiliki peran yang tak kalah penting dalam upaya mengurangi sampah plastik. Perusahaan-perusahaan dapat menerapkan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), di mana produsen bertanggung jawab atas pengelolaan sampah produk mereka. Selain itu, perusahaan juga dapat berinovasi dalam menciptakan kemasan produk yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam operasional mereka.
Komunitas-komunitas peduli lingkungan juga dapat menjadi motor penggerak perubahan di tingkat akar rumput. Melalui kegiatan-kegiatan seperti bersih-bersih sampah, edukasi kepada masyarakat, dan pengembangan bank sampah, komunitas dapat berkontribusi secara nyata dalam mengurangi sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Menuju Masa Depan yang Lebih Lestari: Komitmen Jangka Panjang
Mengatasi masalah sampah plastik di Palembang, dan di Indonesia secara umum, membutuhkan komitmen jangka panjang dan kerja sama yang solid dari seluruh pemangku kepentingan. Langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkot Palembang, mulai dari mewajibkan ASN dan honorer membawa tumbler hingga mengeluarkan SE larangan kantong plastik, merupakan langkah awal yang positif dan patut diapresiasi.
Namun, perjalanan menuju Palembang yang bebas sampah masih panjang. Diperlukan konsistensi, inovasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, bukan tidak mungkin Palembang akan menjadi contoh sukses dalam pengelolaan sampah dan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan lestari.
Persoalan sampah plastik di Palembang merupakan tantangan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dan berkelanjutan. Produksi sampah yang mencapai 1.500 ton per hari, dengan dominasi sampah plastik, menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota Palembang, di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Cheka Virgowansyah, telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, mulai dari mewajibkan ASN dan honorer membawa tumbler hingga mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan penyediaan kantong plastik bagi pelaku usaha mulai Januari 2025.
Langkah ini didorong oleh target ambisius untuk mengurangi produksi sampah plastik 10-20% di tahun 2025. Keberhasilan upaya ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, dukungan sektor swasta, peran komunitas peduli lingkungan, serta inovasi dan teknologi dalam pengelolaan sampah.
Dengan sinergi dan komitmen jangka panjang dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Palembang dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengatasi masalah sampah plastik dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari.
Perang melawan sampah plastik adalah tanggung jawab bersama, dan kemenangan hanya bisa diraih dengan kolaborasi dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat. (desta)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.