PALI, NUSALY – Dampak Pemotongan DBH Migas dan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat kini menimbulkan kekhawatiran serius di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan. Daerah muda yang pendapatannya sangat bergantung pada sektor ini kini menghadapi tantangan serius dalam menjalankan program pembangunan akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menilai bahwa kebijakan pemotongan DBH memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Sebagai daerah yang pendapatannya sangat bergantung pada DBH, khususnya dari sektor minyak dan gas bumi, tentu pemotongan ini sangat berdampak terhadap pelaksanaan program-program pembangunan,” ujar Firdaus, Minggu (19/10/2025).
Kerugian Fiskal dan Dampak Ekonomi Lokal
Firdaus mengungkapkan bahwa dampak pemotongan DBH Migas ini sangat dramatis, menyebabkan APBD PALI yang sebelumnya mencapai Rp1,5 triliun kini berkurang drastis menjadi sekitar Rp900 miliar. “Artinya ada pengurangan hampir Rp500 miliar. Ini luar biasa besar dampaknya bagi daerah kita,” tambahnya.
Berkurangnya dana transfer tersebut menyebabkan sejumlah program prioritas pembangunan terhambat. Selain itu, dampaknya terasa langsung pada perekonomian lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kondisi ini berimbas pada turunnya investasi, menurunnya konsumsi masyarakat, serta berkurangnya pendapatan pedagang kecil,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Menuju Kemandirian Fiskal: Optimalkan PAD
Untuk mengatasi keterbatasan fiskal ini dan mengurangi ketergantungan terhadap DBH migas, DPRD PALI mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Firdaus mengusulkan beberapa langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan, yaitu dengan menggenjot sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah, di mana fokus utamanya harus tertuju pada pajak perusahaan besar, bukan masyarakat kecil.
Selain itu, efisiensi pendapatan dapat dilakukan dengan menertibkan retribusi dari aktivitas angkutan batubara yang melintasi wilayah PALI.
Langkah lain adalah dengan menekan kendaraan perusahaan besar yang masih menggunakan pelat luar daerah agar segera diganti ke pelat PALI, sebagai upaya nyata menambah kas daerah.
DPRD PALI juga telah berencana melakukan evaluasi ulang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi ini akan difokuskan pada program-program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, serta gaji pegawai, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kita harus belajar mandiri dengan memanfaatkan potensi yang kita miliki sendiri,” pungkasnya, menekankan pentingnya pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan industri kreatif ke depan. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.




