Palembang, Nusaly.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) siap membantu 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dalam proses legalitas pelantikan pejabat menjelang Pilkada. Hal ini sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mewajibkan persetujuan Kemendagri dalam proses pelantikan.
Langkah ini diambil menyusul pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat di beberapa daerah, termasuk Kabupaten OKU Selatan, Mura, dan Muratara, yang telah menyelenggarakan pelantikan pada 22 Maret 2024 lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membantu memberikan penjelasan dan menyelesaikan proses legalitas pelantikan pejabat yang tertunda. “Posisi pelantikan dimulai dari nol lagi. Nanti Pemprov Sumsel akan memprosesnya melalui OPD terkait,” ujar Fatoni saat menerima audiensi Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah di Griya Agung Palembang, Sabtu (4/5/2024).
Selain membantu proses legalitas pelantikan pejabat, Fatoni juga membahas rencana aktivasi Bandara Gatot Subroto di Way Kanan. Ia menekankan pentingnya pembahasan lebih lanjut terkait legalitas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab masing-masing daerah dalam proses aktivasi bandara tersebut.
Sekda OKU Selatan M. Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan peran Pj Gubernur Sumsel dalam menyelesaikan beberapa hal penting di Kabupaten OKU Selatan, termasuk tindak lanjut pelantikan pejabat yang dibatalkan, persiapan Pilkada, dan perkembangan aktivasi Bandara Gatot Subroto.
Rahmatullah berharap Pj Gubernur Sumsel dapat membantu menjembatani proses legalitas pelantikan pejabat, terutama camat dan lurah yang masih belum terisi, karena hal ini berdampak langsung kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Rahmatullah melaporkan bahwa Pemkab OKU Selatan telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan TNI Polri terkait Pilkada dan telah menyalurkan 40 persen dana Pilkada. 60 persen sisanya akan disalurkan tahun ini.
Terkait aktivasi Bandara Gatot Subroto, Pemkab OKU Selatan telah menjabarkan APBD terkait kewajiban Kabupaten OKU Selatan dan berharap dana tersebut dapat segera disalurkan ke Way Kanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Mendukung Kelancaran Pilkada dan Aktivasi Bandara
Upaya Pemprov Sumsel dalam membantu proses legalitas pelantikan pejabat dan aktivasi Bandara Gatot Subroto menunjukkan komitmennya untuk mendukung kelancaran Pilkada dan pembangunan di daerah. Kolaborasi antara Pemprov Sumsel, kabupaten/kota, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk memastikan kelancaran Pilkada dan mewujudkan kemajuan di Sumsel. ***