NusaEduRegionalSumatera Selatan

Tingkatkan Kualitas Guru PAI, UIN Raden Fatah dan Pemkab se Sumsel Tandatangani MoU PPG

Palembang – Dalam rangka meningkatkan kualitas guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, dan Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan, serta Dinas Pendidikan Sumatera Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Momerandum Of Understanding (MoU) pelaksanaa program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) pada 30 Mei 2020 lalu.,

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga melibatkan para Kepala Kemenag dan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Mukhlisuddin, SH, MA dan Drs. Riza Fahlevi, M.M, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Tercatat sebanyak 364 orang guru mendaftar dalam kegiatan Pendidikan Profesi Guru PAI pada gelombang I di tahun 2021 ini.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Riza Fahlevi, M.M mengatakan, Diknas Sumsel hanya tempat guru agama mengajar, pihaknya mengajak MoU bersama UIN Raden Fatah dan kemenag kabupaten dan kota serta Diknas kabupaten kota untuk mendapatkan sertifikasi kedepan.

“Titik terang bagi guru agama kita yang ada di Sumsel. Setelah lulus PPG ada tunjangan. Ini program gabungan dari Kanwil Kemenag, Diknas Sumsel dan UIN,” katanya.

Sementara Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Prof. Dr. H. Abdullah Idi, M. Ed menyebutkan pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan kulitas guru pendidikan agama Islam lewat Program Profesi Guru.Kamis (3/6/2021)

Dia menambahkan, dengan kerjasama ini beryakinan bahwa usaha mewujudkan kualitas pendidikan pasti akan terwujud di Sumatera Selatan.

Kepala Prodi Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) Ali Imron MAg menuturkan, PPG tahun 2021 ini dari segi pembiayaan ada 2 macam yakni ada dari Dipa Kemenag Pusat dan ada dari APBD. Khusus guru Madrasah Dipa dari Kemenag Pusat, sedangkan PAI guru TK,SD,SMP, SMA dan SMK itu dianggarkan dari APBD.

“Para guru SMK dan SMA itu biaya PPG PAI dianggarkan oleh Pemprov Sumsel melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Sedangkan untuk PPG PAI guru TK, SD, SMP itu dianggarkan Pemda Kabupaten dan Kota. Saat ini ada enam kabupaten dan kota yang mengganggarkan PPG PAI yakni Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Pagar Alam, Empat Lawang, dan Muratara,” bebernya.

“Dan untuk kuotanya dari Kemenag Pusat, proses seleksi juga dari pusat. Mereka yang lulus tes membuat pernyataan sanggup mengikuti PPG,” pungkasnya.

(cca/cca)

Exit mobile version