Kilas Daerah

Retaknya Tata Kelola Anggaran Muara Enim dan Pengakuan Domestikasi Politik Wakil Bupati

Retaknya Tata Kelola Anggaran Muara Enim dan Pengakuan Domestikasi Politik Wakil Bupati
Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni saat memimpin Rapat Pimpinan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim pada Kamis (11/6/2026). Dok. Istimewa

Pasca-operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Pelaksana Tugas Bupati membongkar isolasi politik dalam pembahasan anggaran daerah. Birokrasi kini dipaksa melakukan audit menyeluruh di sisa tahun anggaran.

MUARA ENIM, NUSALY – Krisis kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan kembali mengguncang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Hanya berselang satu hari setelah resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni secara terbuka membongkar praktik isolasi politik yang dialaminya selama satu setengah tahun terakhir, di mana dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan dan pembahasan anggaran daerah.

Pengakuan mengejutkan tersebut disampaikan Sumarni saat memimpin Rapat Pimpinan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim pada Kamis (11/6/2026).

Rapat strategis yang dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Emran Tabrani ini menjadi panggung konsolidasi darurat pasca-runtuhnya marwah kepemimpinan daerah.

Sumarni menduduki kursi eksekutif tertinggi di Muara Enim setelah menerima Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) dari Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu (10/6/2026).

Penunjukan kilat ini terpaksa dilakukan menyusul status hukum Bupati Muara Enim nonaktif, H. Edison, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Di hadapan para bawahannya, Sumarni secara blak-blakan mengaku tidak memiliki peta jalan atau gambaran menyeluruh mengenai berbagai program pembangunan yang saat ini sedang berjalan.

Hal itu terjadi karena adanya sekat politik di tubuh eksekutif yang membuatnya buta terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muara Enim, baik untuk tahun anggaran Dua Ribu Dua Puluh Lima maupun Dua Ribu Dua Puluh Enam.

”Saya sampaikan terus terang, bukan hanya tahun ini tetapi mulai tahun 2025, saya tidak pernah dilibatkan, baik dalam perencanaan maupun pembahasan anggaran. Bagaimana saya mau melanjutkan program-program ini jika saya tidak mengetahui secara detail,” ujar Sumarni di hadapan jajaran birokrasi yang tampak tertegun.

Membongkar Faksionalisme dan Ego Sentris Birokrasi

Pengakuan Sumarni tersebut menjadi konfirmasi telanjang mengenai fenomena pecah kongsi senyap yang lazim merusak tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Ketika posisi wakil kepala daerah direduksi hanya sebagai pelengkap administratif, fungsi pengawasan internal (check and balances) di level tertinggi eksekutif otomatis lumpuh, yang pada akhirnya rawan berujung pada intervensi hukum oleh lembaga antirasuah.

Dampak dari isolasi kebijakan ini membuat jalannya pemerintahan di 22 kecamatan serta 246 desa dan kelurahan di Muara Enim bergerak tanpa supervisi yang utuh. Guna menghentikan disfungsi birokrasi tersebut, Plt Bupati menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan paparan performa kerja dan serapan anggaran secara detail hingga basis Juni Dua Ribu Dua Puluh Enam.

Langkah mitigasi ini diambil agar jalannya pemerintahan tidak meraba-raba di tengah jalan. Selain menuntut transparansi internal, Sumarni menegaskan akan mengikis habis faksionalisme atau pengotakan loyalitas aparatur sipil negara yang selama ini terbelah antara kubu Bupati dan kubu Wakil Bupati.

Birokrasi di Muara Enim diminta segera menyatukan persepsi dan mengembalikan loyalitas mereka kepada institusi negara, bukan kepada patronase personal pejabat tertentu.

Pembenahan sistem manajemen talenta dan penerapan pakta integritas baru akan menjadi instrumen utama untuk menyaring pejabat yang terindikasi ikut bermain dalam pusaran kasus korupsi yang sedang disidik KPK.

Kejar Tayang Target Semester Kedua

Tantangan yang dihadapi transisi kepemimpinan Muara Enim kali ini tergolong ekstrem. Selain harus memulihkan tingkat kepercayaan publik yang merosot tajam akibat rentetan kasus korupsi kepala daerahnya, pemerintah kabupaten juga dikejar oleh tenggat waktu realisasi fisik anggaran materiil yang menyisakan waktu efektif kurang dari enam bulan.

Memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026, Sumarni memperingatkan seluruh jajaran dinas teknis untuk tidak menggunakan momentum transisi ini sebagai alasan melambatnya serapan anggaran atau penurunan kualitas proyek di lapangan. Pembangunan di sisa tahun ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan demi mengejar kuantitas serapan semata.

Upaya penyelamatan tata kelola di Muara Enim kini bertumpu pada seberapa cepat koordinasi horizontal antar-OPD dapat terbentuk tanpa sekat-sekat fraksi lama.

Publik kini menanti apakah perombakan internal yang diinisiasi oleh Plt Bupati mampu membersihkan tata kelola anggaran Muara Enim dari bayang-bayang penyimpangan, sekaligus memastikan hak-hak pembangunan masyarakat di tingkat tapak tetap terpenuhi secara merata. (ali)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version