PALEMBANG, NUSALY — Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kian erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung, telah menyepakati Nota Kesepakatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dan Kakanwil DJKN, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025), bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen untuk memastikan seluruh aset daerah di Sumsel tercatat dan dikelola secara optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Aset Daerah Harus Tertib, Transparan, dan Akuntabel
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menegaskan bahwa penataan dan pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa masih banyak aset yang perlu diinventarisasi dan ditertibkan untuk menghindari potensi kerugian.
“Bicara aset ini kita harus betul-betul melakukan dengan baik dan tertib. Dalam MoU ini kita sepakati optimalisasi pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. Ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Sumsel dengan dukungan DJKN,” ujar Herman Deru.
Dorongan ini menjadi langkah penting untuk memastikan aset-aset daerah, seperti tanah, gedung, atau kendaraan, dapat dimanfaatkan secara maksimal.
DJKN Turun Tangan untuk Standar Pengelolaan yang Setara
Kakanwil DJKN Ferdinan Lengkong menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Sumsel. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan agar pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Sumsel bisa setara dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang lebih terstandar.
“Bicara aset tentu harus tertib hukum dan administrasi. Melalui kesepakatan ini, DJKN siap membantu optimalisasi pengelolaan aset, termasuk penilaian maupun pengelolaan piutang,” jelas Ferdinan.
Dengan adanya sinergi ini, Pemprov Sumsel bersama DJKN berharap kekayaan daerah bisa dikelola lebih efisien, terhindar dari sengketa hukum, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.