Banner Sumsel Maju untuk Semua
Sumsel Maju Terus untuk Semua

Herman Deru Ajukan APBD Perubahan 2025 ke DPRD Sumsel, Anggaran Responsif dan Berbasis Hasil untuk Rakyat

×

Herman Deru Ajukan APBD Perubahan 2025 ke DPRD Sumsel, Anggaran Responsif dan Berbasis Hasil untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini

Gubernur Herman Deru tegaskan APBD Perubahan 2025 disiapkan dengan semangat responsif dan partisipatif, fokus pada manfaat nyata bagi masyarakat Sumsel. Peningkatan anggaran daerah sebesar Rp11,13 triliun (pendapatan) dan Rp11,23 triliun (belanja) akan dikawal ketat efisiensi dan akuntabilitasnya oleh DPRD.

Herman Deru Ajukan APBD Perubahan 2025 ke DPRD Sumsel, Anggaran Responsif dan Berbasis Hasil untuk Rakyat
Herman Deru Ajukan APBD Perubahan 2025 ke DPRD Sumsel, Anggaran Responsif dan Berbasis Hasil untuk Rakyat. Foto: Dok. BHP Pemprov Sumsel

PALEMBANG, NUSALY – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif. Gubernur H. Herman Deru secara langsung menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2025 harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Sumsel. Penegasan ini disampaikan Gubernur dalam penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan anggota DPRD, dalam Rapat Paripurna XVIII yang dipimpin Ketua DPRD, Andie Dinialdie, Jumat (18/7/2025).

“Rancangan perubahan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud adaptasi kita terhadap dinamika pembangunan yang cepat,” ujar Herman Deru, menekankan pentingnya fleksibilitas anggaran dalam menghadapi berbagai tantangan.

Gubernur juga menyoroti bahwa Pemprov Sumsel sangat memperhatikan pergeseran kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, APBD-P 2025 dirancang khusus agar dapat menjawab berbagai kebutuhan mendesak, terutama di sektor-sektor dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Herman Deru mengungkapkan, anggaran yang disusun didasarkan pada Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pada 7 Juli 2025. Dalam perubahan ini, proyeksi pendapatan daerah menunjukkan peningkatan signifikan menjadi Rp11,13 triliun, sementara belanja daerah juga naik menjadi Rp11,23 triliun. Peningkatan ini menunjukkan optimalisasi potensi fiskal daerah dan transfer dari pemerintah pusat untuk memperkuat daya saing Sumsel.

Efisiensi dan Efektivitas Anggaran Jadi Kunci, Libatkan Partisipasi DPRD

Namun, Herman Deru juga mengingatkan bahwa peningkatan anggaran tidak boleh diartikan sebagai pemborosan. Justru sebaliknya, ia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas yang harus diperkuat di setiap lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Gubernur mendorong pendekatan anggaran berbasis hasil (result-based budgeting) agar setiap kegiatan pemerintah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga  Pemprov Sumsel Revisi UMSP 2025, Jumlah Sektor Penerima Upah Minimum Bertambah Jadi Sembilan

“Peningkatan anggaran ini harus diimbangi dengan peningkatan akuntabilitas dan output yang jelas bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dan melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda APBD-P ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pasal dan alokasi anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sumsel.

Menanggapi ajakan Gubernur, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan bahwa DPRD siap menjalankan proses pembahasan secara objektif dan konstruktif demi kemaslahatan bersama.

“Pandangan umum fraksi akan jadi ruang untuk memperkaya substansi. Rapat hari ini kita skors dan akan dilanjutkan Senin, 21 Juli 2025,” pungkas Andie Dinialdie, menandai dimulainya fase pembahasan kritis di legislatif. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.