PALEMBANG, NUSALY – Dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan remisi kepada ribuan warga binaan. Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, menghadiri upacara pemberian remisi tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang, Minggu (17/8/2025).
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM, sebanyak 11.261 warga binaan mendapatkan remisi umum. Dari jumlah tersebut, 461 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Selain itu, sebagai momen istimewa, peringatan 80 tahun proklamasi juga disertai Remisi Istimewa Asta Dasawarsa Proklamasi yang diberikan setiap kelipatan sepuluh tahun, dengan total penerima mencapai 12.124 orang.
Pemberian Remisi, Motivasi untuk Perilaku yang Lebih Baik
Dalam sambutannya, Wagub Cik Ujang menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan motivasi bagi warga binaan untuk berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti sampai saat ini bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri,” ujar Cik Ujang, mengajak seluruh warga binaan untuk terus berperan aktif dalam program pembinaan.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Erwedi Supriyanto, Wagub secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada 8 warga binaan yang berhak menerimanya.
Momen Istimewa, Remisi Khusus HUT ke-80 RI
Kehadiran para pejabat, termasuk Sekda Sumsel H. Edward Candra, Ketua BKOW Sumsel Lidya Cik Ujang, dan Ketua DWP Sumsel Desy Edward, menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program rehabilitasi ini.
Momen pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.