PALEMBANG, NUSALY – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam melindungi kesehatan masyarakat semakin diperkuat. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, menerima audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Yeni Ardianti, di Ruang Tamu Sekda Sumsel pada Rabu, 23 Juli 2025. Pertemuan strategis ini difokuskan pada peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Kepala BPOM di Palembang, Yeni Ardianti, melaporkan hasil pengawasan BPOM Palembang sepanjang tahun 2024, yang mencakup sampel makanan, obat, dan kosmetik. Data yang disajikan menunjukkan adanya tantangan signifikan di lapangan. “Pengawasan makanan cukup baik, dengan 30% prosedur administrasi yang belum sesuai ketentuan dan 5% makanan yang tidak memenuhi syarat,” katanya.
Lebih lanjut, Yeni Ardianti mengungkapkan temuan serius terkait peredaran produk tanpa izin edar. “Masih banyak obat tradisional dan kosmetik yang beredar tanpa izin edar,” jelasnya. Sorotan utama juga diberikan pada penjualan obat keras. “Data tahun 2024 menunjukkan 79% obat antibiotik dijual tanpa resep dokter,” ungkap Yeni Ardianti, menyoroti praktik yang sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Menyikapi tingginya angka penjualan antibiotik tanpa resep, Yeni Ardianti berharap Pemprov Sumsel dapat mengeluarkan edaran untuk apotek agar tidak lagi menjual antibiotik tanpa resep dokter kepada masyarakat. “Upaya menekan penjualan antibiotik tanpa resep menunjukkan bahwa beberapa Provinsi telah mengeluarkan edaran dan berhasil menekan penjualan antibiotik tanpa resep dokter sekitar 20%. Kita berharap langkah serupa dapat dilakukan di Palembang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan kesehatan,” tambahnya, merujuk pada keberhasilan di daerah lain.
Pentingnya Sinergi dan Edukasi untuk Perlindungan Konsumen
Menanggapi laporan tersebut, Sekda Sumsel H. Edward Candra menegaskan betapa fundamentalnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPOM dalam melindungi konsumen dan masyarakat dari produk yang tidak layak atau ilegal. “Sinergi antara Pemerintah dan BPOM sangat penting untuk melindungi konsumen dan masyarakat dari produk ilegal. Tentu kita harus bersinergi melindungi konsumen dan masyarakat jangan sampai mereka tidak mengerti apa efeknya jika mendapatkan produk-produk ilegal,” kata Sekda, menekankan peran edukasi.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha, Sekda menyarankan agar segera dilakukan sosialisasi masif tentang risiko produk ilegal. “Selain itu, surat edaran juga akan disebar ke apotek-apotek agar tidak menjual obat antibiotik tanpa resep dokter,” imbuhnya, menunjukkan langkah konkret yang akan diambil.
Pemerintah Provinsi Sumsel dan BPOM Palembang juga sepakat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar, termasuk di pelosok desa, yang kerap menjadi lokasi penjualan obat dan jamu tanpa izin edar. Dengan adanya sinergi yang kuat ini, diharapkan konsumen dan masyarakat Sumsel dapat terlindungi secara maksimal dari bahaya produk ilegal dan tidak layak konsumsi, menjamin keamanan dan kesehatan publik. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.