PALEMBANG, NUSALY – Dalam upaya signifikan untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatera Selatan tahun 2025. Acara strategis ini berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Edward Candra menekankan betapa krusialnya keterbukaan informasi publik dalam menjalankan transparansi tata kelola informasi pemerintahan. Ia menyoroti keterkaitan erat hal ini dengan poin keenam misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, yakni meningkatkan penyelenggaraan tata kelola yang baik berbasis digital.
“Dengan ini dapat membantu keterbukaan informasi publik yang dapat membantu masyarakat sesuai dengan misi Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel pada poin ke enam (6),” ujarnya, menegaskan relevansi kegiatan ini dengan visi kepemimpinan daerah.
Sekda juga mengakui beberapa kendala yang masih dihadapi, seperti kurangnya pemberitahuan di berbagai platform yang membuat masyarakat merasa informasi masih kurang, serta kebutuhan akan pemberitaan yang lebih update.
Ia menjelaskan pentingnya keterbukaan publik terhadap kebutuhan informasi masyarakat, sehingga informasi dapat diberikan sesuai kebutuhan. Namun, ia juga mengingatkan untuk tetap memperhatikan batasan informasi yang bersifat rahasia dan dilindungi oleh undang-undang. Edward Candra berharap layanan informasi publik dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan tegas, serta meningkatkan kolaborasi dan pengawasan yang lebih intensif dengan asas keterbukaan informasi.
Peningkatan Kualitas Layanan PPID dan Pemberian Penghargaan
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini secara fundamental bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tujuannya adalah untuk mewujudkan peningkatan kualitas PPID sebagai pusat pelayanan informasi yang prima bagi masyarakat Sumatera Selatan, demi terwujudnya “Sumsel Maju Terus untuk Semua.”
“Dalam hal ini, kami memberikan reward PPID Provinsi Sumsel berupa Piagam Penghargaan ‘Standar Layanan Informasi Publik PPID Award’ kepada PPID Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah,” ungkapnya.
Penghargaan ini merupakan implementasi dan perwujudan komitmen untuk penguatan kelembagaan serta memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, aspiratif, dan akuntabel. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumsel dalam mendorong akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan.
Peserta rapat koordinasi dan bimbingan teknis ini terdiri dari PPID Pelaksana Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Adapun sebagai pemateri dalam acara ini adalah Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri RI Drs. Benny Irwan, M.Si., M.A., dan Ketua Komisi Informasi Sumsel Joemarthine Chandra, S.H., M.H., C.Med., yang akan berbagi wawasan dan keahlian di bidang keterbukaan informasi publik. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.