Penutupan ratusan anak dan cucu perusahaan BUMN demi target efisiensi Rp100 triliun mengancam rantai usaha lokal serta penyerapan tenaga kerja di Sumatera Selatan.
PALEMBANG, NUSALY — Kebijakan besar pemerintah pusat untuk merestrukturisasi dan menutup ratusan entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak produktif hingga akhir 2026 ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, pemangkasan ini menjadi angin segar bagi penataan tata kelola keuangan negara. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut membawa bayang-bayang risiko sosial dan ekonomi yang tidak ringan bagi daerah.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, menegaskan arah baru pengelolaan BUMN. Pemerintah menargetkan penghematan anggaran hingga Rp100 triliun dengan membubarkan entitas bisnis negara yang terus merugi dan hanya menjadi beban operasional.
Langkah ini sejalan dengan agenda konsolidasi BUMN di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pemerintah berupaya merampingkan struktur BUMN yang selama ini menggelembung hingga ke tingkat cucu dan cicit perusahaan. Banyak di antara entitas tersebut dibentuk tanpa urgensi bisnis yang jelas, selain menjadi tempat penampungan jajaran direksi dan komisaris.
Meski demikian, kalkulasi efisiensi tidak boleh berhenti pada angka-angka di atas kertas. Menutup sebuah perusahaan negara berarti memutuskan mata rantai ekonomi yang selama ini menghidupi ribuan pekerja, vendor skala kecil dan menengah, serta ekosistem bisnis lokal di sekitarnya.
Ancaman bagi Rantai Pasok Sumatera Selatan
Kekhawatiran ini terasa sangat beralasan bagi Sumatera Selatan. Perekonomian provinsi ini memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap aktivitas industri ekstraktif dan manufaktur yang dikelola oleh grup BUMN besar.
Sebut saja PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang di sektor pupuk dan petrokimia, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di sektor pertambangan batu bara, Pertamina Kilang Internasional Plaju di sektor migas, hingga PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III yang mengelola logistik angkutan barang. Di sekeliling BUMN induk ini, tumbuh ratusan anak perusahaan, cucu usaha, hingga penyedia jasa lokal yang mengurusi transportasi, pengamanan, katering, perawatan mesin, hingga pasokan bahan baku pendukung.
Jika restrukturisasi dilakukan secara pukul rata tanpa memetakan peran masing-masing entitas, pelaku usaha lokal di Sumatera Selatan akan menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Putusnya kontrak kerja sama dengan anak BUMN dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada perusahaan mitra, yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat daerah.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumatera Selatan Bagindo Togar menilai penutupan BUMN yang merugi memang langkah yang tepat dan berani. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak larut dalam euforia angka penghematan tanpa menyiapkan jaring pengaman bagi ekosistem di daerah.
“Kalau memang ada BUMN yang terus merugi, tidak produktif, hanya menghabiskan biaya operasional dan menjadi tempat parkir direksi serta komisaris, ya tutup saja. BUMN itu milik rakyat, bukan tempat bagi-bagi jabatan,” ujar Bagindo Togar saat dihubungi di Palembang.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat harus transparan membuka data efisiensi tersebut ke publik. Daerah berhak mengetahui entitas mana saja yang akan ditutup, dialihkan, atau dikonsolidasikan, serta bagaimana nasib para pekerja dan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
“Menutup dan merestrukturisasi ratusan entitas pasti mempunyai efek domino ke pekerja dan keluarganya, vendor, UMKM mitra, sampai aktivitas ekonomi daerah. Coba bayangkan jika anak atau cucu BUMN yang ditutup itu beroperasi di Sumsel dan memutus kontrak ratusan vendor lokal. Ini harus diperhitungkan,” tegasnya.
Reformasi Tata Kelola, Bukan Sekadar Rotasi
Di luar urusan penutupan entitas bisnis, persoalan mendasar BUMN terletak pada budaya tata kelola yang belum sepenuhnya profesional. Penutupan anak dan cucu perusahaan tidak akan menyelesaikan akar masalah jika praktik titip-menitip jabatan politik dan fasilitas berlebihan tidak dihentikan.
Bagindo mengingatkan agar proses efisiensi ini benar-benar menyasar perbaikan sistem, bukan sekadar memindahkan orang-orang bermasalah dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
“Jangan perusahaan ditutup, tetapi orang dan budaya yang membuatnya sakit justru dipindahkan ke BUMN lain. Itu bukan reformasi, itu cuma pindah kamar,” kata Bagindo.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan didorong untuk mengambil langkah proaktif. Pemprov perlu segera membentuk tim khusus untuk memetakan keberadaan anak-cucu BUMN yang beroperasi di wilayahnya, menghitung jumlah tenaga kerja lokal yang terserap, serta mendata mitra usaha daerah yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Pemetaan ini penting sebagai bahan advokasi kepada pemerintah pusat dan manajemen BUMN induk. Dengan begitu, proses efisiensi nasional tidak mengorbankan stabilitas ekonomi daerah.
“Saya mendukung efisiensi, tetapi ukurannya bukan sekadar berapa triliun yang berhasil dipangkas. Jangan sampai Jakarta menghitung penghematannya, sementara daerah dan rakyat yang menghitung korbannya,” pungkas Bagindo. (dhi)
