Wakil Bupati Musi Banyuasin menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengeksekusi seluruh rekomendasi BPK secara optimal demi menjamin asas transparansi publik.
PALEMBANG, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah cepat untuk mengunci akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Komitmen penguatan tata kelola birokrasi tersebut dibuktikan melalui penerimaan resmi Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan dokumen krusial tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin, Abdur Rohman Husen, yang hadir mewakili Bupati Muba, HM Toha Tohet SH.
Agenda penyerahan hasil audit tahunan ini berlangsung tertib di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (10/6/2026).
Mengingat pentingnya bobot evaluasi yang diberikan oleh auditor negara, Wakil Bupati Muba memboyong jajaran pimpinan lintas sektor secara lengkap.
Tampak hadir mendampingi di lokasi acara, Wakil Ketua DPRD Muba H Ahmadi, Asisten I Setda Muba Ardiansyah PhD, Asisten III Setda Muba Drs RE Aidil Fitri MM, Sekwan DPRD Muba Mirwan Susanto SE MM, Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi, hingga Inspektur Pembantu Bidang Kesra Syailendra SE MSi.
Indikator kepatuhan undang-undang
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan LKPD dilakukan secara independen dan objektif.
Penilaian laporan keuangan pemerintah daerah ditujukan untuk memberikan opini profesional atas tiga indikator utama, yakni kewajaran penyajian laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan penuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak BPK berharap agar lembaran hasil pemeriksaan yang telah diserahkan tidak sekadar menjadi tumpukan berkas administrasi di tingkat dinas.
Pemerintah daerah dituntut untuk bergerak aktif menjadikan hasil audit ini sebagai bahan evaluasi struktural dalam memperbaiki mutu pembelanjaan uang rakyat.
“Rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Rio Tirta menekankan pentingnya respons cepat pasca-audit.
Komitmen eksekusi rekomendasi
Merespons arahan tegas dari BPK, Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras tim auditor negara dalam memotret postur APBD Muba.
Pihaknya menegaskan bahwa setiap catatan, masukan, dan temuan yang tertuang dalam LHP akan langsung dijadikan rujukan utama untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan tidak akan menunda-nunda waktu dalam mengeksekusi setiap poin rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan lembaga auditor negara dinilai menjadi fondasi utama dalam melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan bertanggung jawab kepada publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan atas arahan, masukan, dan hasil pemeriksaan yang telah diberikan. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel,” kata Abdur Rohman.
Melalui ketegasan tindak lanjut ini, Pemkab Muba optimistis dapat menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar teralokasikan secara sah dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat di bumi Serasan Sekate. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang
