BeritaHukum

Hari Bhakti Pemasyarakatan 2023: Lapas Kayu Agung Gelar Renungan dan Do’a Bersama

OKI – Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya. Hari Bhakti Pemasyarakatan atau Hari Pemasyarakatan Indonesia dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari sistem pemasyarakatan.

Tahun ini, Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah peringatan ke-59. Dalam peringatan tersebut, Lapas Kelas IIB Kayu Agung melaksanakan renungan dan do’a bersama pada apel pagi, Kamis (27/04).

Kegiatan yang digelar di aula utama Lapas Kelas IIB Kayu Agung itu diikuti seluruh pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V serta seluruh pegawai.

“Pada tanggal 27 April ini, di tahun 1964 adalah momen dimana Pemasyarakatan dikukuhkan menjadi sebuah sistem baru yang menggantikan sebuah sistem lama warisan kolonial,” ujar Kalapas Kelas IIB Kayu Agung Kemenkumham Sumsel, Reza Meidiansyah Purnama yang bertindak sebagai Pembina Apel pagi, Kamis (27/4).

Dikatakan Reza, Pemasyarakatan merupakan sebuah sistem yang oleh para pendahulu di tata jauh lebih manusiawi dan berlandaskan kepribadian bangsa Indonesia yaitu Pancasila. 

“Momentum ini adalah momentum yang tepat untuk kita merefleksikan kembali perjalanan panjang Pemasyarakatan dalam melakukan penegakan hukum dan perlindungan HAM bagi Tahanan, Anak dan Warga Binaan,” tutur Kalapas.

“Pada pagi hari ini saya ingin mengajak semua jajaran petugas Lapas Kayu Agung untuk sejenak hening merenungkan serta memanjatkan doa bersama untuk jasa-jasa perjuangan para pendahulu kita serta memohon kelancaran dan keselamatan bagi kita generasi penerus institusi Pemasyarakatan dalam melaksanakan pengabdian bagi bangsa dan negara dan teruslah memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan tetap berpedoman pada 3+1, 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to basics,” pungkas Kalapas.

Usai kegiatan, acara di rangkaikan dengan Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang ditandai dengan berjabat tangan oleh seluruh peserta apel dipimpin langsung oleh Kalapas Kayuagung.

Setelah Kegiatan Halal Bihalal Kalapas Kayu Agung, Reza Meidiansyah Purnama bersama seluruh jajaran langsung melakukan razia pada kamar hunian Warga Binaan dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib),

Pada razia kali ini seluruh petugas menyisir tempat-tempat yang menjadi sasaran, adapun dalam razia ini tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti Handphone maupun Narkotika melainkan hanya ditemukan barang seperti kabel-kabel, ikat pinggang, korek gas yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan kamtib di dalam Lapas. (dhi)

Exit mobile version