NUSALY.COM, OKI – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIb Kayu Agung kembali menerima 24 orang tahanan AIII yang telah memenuhi syarat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir yang dikawal oleh Polres OKI. Proses penerimaan tahanan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam hal ini, Kepala Lapas Kayu Agung, Reza Mediansyah Purnama mengatakan sebelum menerima tahanan baru pihaknya telah mempersiapkan petugas dan kamar isolasi yang akan ditempati serta selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) atau Kejari OKI demi terwujudnya sinergi yang baik dan menentukan waktu pelaksanaan penerimaan tahanan baru tersebut.
“Saat masuk ke Lapas, setiap tahanan akan di cek suhu tubuhnya dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, termasuk mereka harus menjalani masa isolasi selama 14 hari ke depan di ruang isolasi,” tutur Kalapas Reza, Jumat (3/12/2021).
Sementara Kepala Subseksi (Kasubsi) Reg dan Bimkemas, Sugito menjelaskan 24 orang tahanan mempunyai jenis tindak pidana yang berbeda-beda.
“Tahanan yang kami terima hari ini dengan tindak pidana berbeda-beda diantaranya tindak pidana narkotika sebanyak 7 orang, pencurian 16 orang dan lain lain 1 orang. Saat ini penghuni Lapas Kayu Agung sendiri berjumlah 1109 orang,” terang Sugito.
Menurut Sugito, tahanan baru akan menempati ruang isolasi selama 14 hari ke depan. Setelah itu baru bisa digabung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lain.
“Proses penerimaan tahanan baru tetap djalankan berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.01.01 -750, 16 juni Tahun 2020 dimana tahanan yang dikirim adalah yang sudah berstatus AIII atau yang sudah inkracht. Para tahanan tersebut, selain dilakukan pendataan, juga dilakukan pengecekan kesehatannya,” jelas Sugito.
Sedangkan KPLP Lapas Kayu Agung Dedi Marjana menjelaskan tahanan yang baru masuk terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan, sebelum dimasukkan ke dalam sel yang telah disiapkan.
“Kami berikan pengarahan terkait tata tertib dan aturan yang berlaku selama berada di Lapas serta selama menjalani masa isolasi,” singkatnya.
Penerimaan para tahanan berlangsung dengan baik dan tetap menerapkan prokol kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan. “Yang paling penting adalah adanya surat negatif Antigen bagi 24 orang tahanan ini,” ujar Muharto Mutakim selaku Komandan Jaga. (***)