Rapat Paripurna XXIX DPRD Ogan Ilir menjadi panggung bagi Bapemperda untuk menyodorkan draf Raperda inisiatif tahun 2026. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) juga resmi diketok sebagai mesin penggerak guna mematangkan aturan yang pro-rakyat di Bumi Caram Seguguk.
INDRALAYA, NUSALY — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir tancap gas menuntaskan agenda legislasi daerah. Melalui Rapat Paripurna XXIX Masa Sidang Ke-II Tahun 2026, Rabu (11/3/2026), lembaga legislatif ini resmi memaparkan nota penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas inisiatif dewan sekaligus membentuk tim kerja khusus.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, hingga para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir yang ikut memantau jalannya sidang.
Ahmad Syafe’i menyebut, rapat ini adalah langkah nyata dewan dalam menjalankan fungsi legislasi. Agenda utama dimulai dengan paparan dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ogan Ilir, Rico Putra Wibowo, S.H. M.H, yang membeberkan urgensi di balik munculnya Raperda inisiatif tahun 2026 ini.
Raperda Inisiatif
Dalam penyampaian nota penjelasannya, Rico Putra Wibowo membedah secara gamblang latar belakang serta pokok materi yang ada dalam draf aturan tersebut. Intinya, Raperda inisiatif ini muncul untuk memoles kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah agar layanan ke masyarakat tidak lagi berbelit-belit.
Pihak Bapemperda ingin setiap butir aturan yang diusulkan punya landasan kuat untuk menjawab kebutuhan warga Ogan Ilir saat ini. Rico menekankan kalau maksud dan tujuan Raperda ini murni untuk memperkuat fondasi pelayanan publik supaya lebih efisien dan tepat sasaran di tengah dinamika daerah yang makin kompleks.
“Ini soal bagaimana kita memperbaiki tata kelola pemerintahan lewat payung hukum yang jelas. Kita ingin pelayanan ke masyarakat makin prima,” tegas Rico saat memberikan penjelasan di depan forum paripurna.
Pembentukan Pansus
Usai nota penjelasan diterima, jalannya rapat paripurna berlanjut ke agenda krusial lainnya, yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Pansus ini nantinya bakal memikul tanggung jawab besar untuk menguliti dan membahas lebih dalam draf Raperda inisiatif tersebut sebelum benar-benar disahkan.
Tim Pansus yang sudah dibentuk bakal bekerja sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka diharapkan bisa bekerja cepat namun tetap teliti agar tidak ada celah hukum yang merugikan daerah di kemudian hari.
DPRD Ogan Ilir memastikan proses pembahasan di tingkat Pansus akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait. Targetnya, setiap produk hukum yang lahir dari rahim legislatif tahun ini benar-benar bisa jadi alat untuk menyejahterakan rakyat di Bumi Caram Seguguk. [*/ADI]
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
