Sidang Paripurna XXIX menyetujui regulasi pemberdayaan koperasi dan ekonomi kreatif sebagai payung hukum bagi pelaku usaha mikro. Legislatif memastikan fungsi pengawasan anggaran terus berjalan melalui evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2025.
INDRALAYA, NUSALY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dalam Rapat Paripurna XXIX Masa Sidang II Tahun 2026 di Indralaya, Kamis 9 April 2026. Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei memimpin langsung jalannya persidangan yang berfokus pada penguatan regulasi ekonomi kerakyatan.
Agenda utama meliputi pembahasan tingkat kedua atas usulan legislatif terkait perlindungan koperasi, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan ekonomi kreatif daerah.
Penyampaian laporan Pansus oleh Almatiin Tyara Dika dan Basri M Zahri menjadi dasar pengambilan keputusan kolektif dewan. Seluruh anggota legislatif menyatakan persetujuan agar naskah regulasi tersebut segera ditetapkan menjadi produk hukum daerah. Prosesi pengesahan ditandai penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar di hadapan jajaran Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Legislatif memandang kedua perda inisiatif ini sebagai instrumen strategis guna menjamin keberlangsungan usaha kecil di Bumi Caram Seguguk. Hak inisiatif dewan digunakan secara maksimal guna menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan hukum dan fasilitasi pengembangan usaha yang lebih kompetitif. Sinkronisasi regulasi ini diproyeksikan mampu mempercepat pertumbuhan sektor kreatif yang selama ini menjadi potensi unggulan wilayah.
Pandangan umum fraksi atas LKPJ 2025
Usai pengesahan raperda, dewan langsung melanjutkan agenda pada Rapat Paripurna XXX Masa Sidang II Tahun 2026. Persidangan tahap kedua tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Fase ini merupakan bagian dari mandat konstitusi legislatif dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun anggaran berjalan.
Dinamika pengawasan anggaran tercermin dari kesepakatan seluruh fraksi untuk menyerahkan dokumen pandangan umum secara fisik kepada eksekutif. Langkah efisiensi administrasi persidangan tersebut bertujuan agar pendalaman materi evaluasi LKPJ dapat segera dilakukan di tingkat panitia khusus. DPRD Ogan Ilir menekankan bahwa catatan kritis dalam pandangan umum tersebut menjadi landasan perumusan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Fungsi kontrol legislatif difokuskan pada sinkronisasi realisasi belanja daerah dengan target-target kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam perencanaan daerah. Anggota dewan meminta pemerintah kabupaten memberikan penjelasan rinci mengenai serapan anggaran sektor pelayanan publik dan infrastruktur desa. Evaluasi ini menjadi prasyarat penting dalam menjamin akuntabilitas kepemimpinan daerah dihadapan rakyat.
Transformasi kebijakan dan penguatan tata kelola
Penyerahan pandangan umum fraksi menandai dimulainya proses audit internal legislatif terhadap kinerja jajaran eksekutif. DPRD Ogan Ilir berkomitmen menjaga marwah pengawasan demi memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak ekonomi yang terukur. Rekomendasi yang akan dirumuskan dewan nantinya mencakup aspek perbaikan manajerial hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keberhasilan pengesahan dua perda inisiatif membuktikan peran aktif DPRD dalam melakukan inovasi kebijakan yang berpihak pada ekonomi rakyat. Sinergi antara pimpinan dewan, anggota pansus, dan pemerintah daerah menjadi kunci kelancaran proses legislasi yang transparan. Ke depan, dewan akan mengawal ketat implementasi perda koperasi dan ekonomi kreatif agar tidak hanya berhenti pada lembaran daerah.
Stabilitas politik dan harmoni kelembagaan di Ogan Ilir menjadi modal utama dalam menjalankan agenda pembangunan yang kompleks. Pimpinan DPRD memastikan setiap aspirasi warga yang masuk melalui jalur fraksi akan diperjuangkan dalam pembahasan LKPJ 2025. Komitmen legislatif dalam memperkuat ekonomi lokal merupakan bagian integral dari visi besar memajukan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan melalui instrumen peraturan daerah. (dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
